RADARBANDUNG.id- SEBUAH video yang memperlihatkan aksi kekerasan pria yang tega menghajar istrinya viral di media sosial.
Aksi viral suami pukul istri itu terjadi di depan anaknya dan menjadi tontonan warga sekitar lokasi kejadian yang diketahui di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.
Kini, pelaku berinisial MS (33) telah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.
Dalam video yang beredar, tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.
Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pemicu suami tega pukul istri ini lantaran kekesalannya tidak bisa berobat ke dokter karena kekurangan biaya.
“Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat,” ujar Iptu Tulus Handani dikutip dari PMJNews, Minggu (6/11/2022).
“Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor,” lanjutnya.
Setelah itu, pelaku langsung menghampiri korban dari arah sisi kanan terjadi cekcok lalu memukul wajah istrinya itu sebanyak 3 kali. Beruntung warga sekitar datang melerai.
“Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor,” terangnya.
Dari kejadian ini, pelaku MS diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT. (*)
Baca Juga:
- Jadi Korban KDRT? Lakukan Ini, Bukan Aib, kok
- Pasangan KDRT, Haruskah Memaafkan seperti Lesti?
- Viral! Ngambek di Tengah Jalan, Wanita Ini Bikin Macet