RADARBANDUNG.id- Berikut penjelasan perbedaan istilah jilbab dan hijab dalam syariat Islam – Perkembangan fashion pakaian begitu beragam. Pilihan busana juga semakin beragam, termasuk di dalamnya model kerudung penutup kepala.
Terdapat pembedaan istilah dalam penyebutan kerudung penutup kepala yang banyak disebut yakni hijab dan jilbab. Hijab biasa disebut untuk kerudung yang dihias dan dikenakan dengan variasi sedemikian rupa, sesuai selera dan kepantasan.
Sementara jilbab adalah kerudung pada umumnya, baik model praktis yang langsung dikenakan, kerudung paris yang jamak di kalangan ibu-ibu, sampai model terbaru yang disebut sebagai jilbab syar’i, yang panjang menjulur menutupi bagian dada, sampai menutupi bagian perut bahkan hingga lutut.
Baca Juga: Rekomendasi Salon Khusus Hijabers di Kota Bandung
Preferensi dan kepantasan berkerudung, tentu adalah pilihan. Namun perlu diketahui, bagaimana mendudukkan istilah penutup kepala, hijab dan jilbab dalam Islam?
Dikutip dari laman NU Online, setidaknya hal ini terkait dengan ayat-ayat Al Quran yang memuat istilah hijab dan jilbab. Utamanya terkait dengan perintah Allah SWT kepada para istri-istri Nabi untuk tidak berinteraksi secara terbuka kepada lawan jenisnya. Hendaknya hal tersebut dilakukan di balik hijab.
Baca Juga: Tidak Benar Siswi Nonmuslim Diwajibkan Memakai Jilbab
Seorang sastrawan Arab bernama Ibnul Manzhur menyebutkan dalam kitabnya Lisanul Arab tentang makna hijab. Hijab bermakna As-Sitr, yang bermakna tutup. Bisa diartikan tirai, penghalang, dan sebagainya.
Lalu, bagaimana tentang soal penghalang untuk lawan jenis? Hal itu terjadi pada pemaknaan surat Al-Ahzab ayat 53 yang memerintahkan istri Rasulullah SAW untuk tidak berbicara kepada selain mahram, kecuali dengan menggunakan tirai penghalang terhadap kontak langsung, atau dengan menutup wajah mereka.
…وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسَۡٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ…
Artinya: “…Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka…”
Ayat di atas disebutkan terkait dengan masalah terkait etika ketika bersama istri-istri Nabi. Karenanya, hijab di atas ini bermakna penutup kontak langsung, bukan terkait pakaian.