RADARBANDUNG.id, SOREANG – Yosep (47) tewas setelah dikeroyok oleh 6 orang. Ia tewas setelah dituduh mencuri seekor ayam. Selain itu, dendam pribadi disinyalir turut menjadi sebab tewasnya korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, keenam tersangka pengeroyokan diringkus Satreskrim Polresta Bandung tak lama usai korban ditemukan tewas di kediamannya di Desa Sadu, Kabupaten Bandung, Selasa (29/11) pukul 07.30 WIB.
“Adapun kondisi mayat pada saat itu adalah pendarahan di seputaran wajah dan kepala. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi dan visum,” kata Kusworo, Rabu (30/11).
Penangkapan terhadap 6 pelaku bermula setelah salah satu tersangka tertangkap. Setelah diinterogasi muncul nama-nama lain yang terlibat dan telah berhasil diamankan. Keenam pelaku masing-masing berinisal TR (17), CC (24), RS (20), AI (33), MB (33), dan AH (44).
Pengeroyokan bermula saat korban menawarkan ayam miliknya untuk dibeli oleh salah satu dari tersangka. “Setelah melakukan pembelian, kemudian ada pembicaraan diantara tersangka, dikhawatirkan bahwa ayam itu hasil curian,” ungkapnya.
Karena khawatir membeli barang hasil curian, para tersangka lantas mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan interogasi. Dari sana baru diketahui info lanjutan terkait dendam pribadi seorang tersangka kepada korban.
“Di antara 6 tersangka ini, salah satunya memiliki dendam pribadi dengan korban. Dikarenakan sama-sama residivis, kemudian ada dugaan korban pernah mengganggu istri dari salah satu tersangka,” ungkapnya.
Kusworo menyebut, tewasnya korban karena dikeroyok menggunakan tangan kosong juga hantaman benda tumpul. “Ada juga salah satunya pemukulan dengan menggunakan helm yang dilakukan kepada korban. Ini menjadikan barang bukti utama,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (cr1)