News

Jelang Akhir Tahun 2022, BPJS Kesehatan Soreang Nilai Ulang Kelayakan FKTP

Radar Bandung - 20/12/2022, 15:18 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Jelang Akhir Tahun 2022, BPJS Kesehatan Soreang Nilai Ulang Kelayakan FKTP

RADARBANDUNG.id  – Memasuki penghujung tahun 2022, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menggencarkan penilaian ulang kelayakan (recredentialing) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang ingin melanjutkan kerja sama di tahun 2023. Recredentialing merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk memastikan fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Rise Gurtikayani menjelaskan bahwa dasar hukum recredentialing telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan sebagai turunan dari Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Hal tersebut dilakukan juga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Secara administrasi, hal-hal yang harus dilengkapi dalam rekredensialing untuk FKTP, antara lain persyaratan administrasi mutlak seperti surat izin operasional yang masih berlaku, surat izin praktik tenaga kesehatan medis/non medis, persyaratan teknis meliputi sarana dan prasarana, peralatan dan obat-obatan, ruang lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan. Berdasarkan regulasi, perjanjian kerja sama FKTP tidak diperpanjang jika nilai recredentialing fasilitas kesehatan di bawah ambang batas minimal,” jelas Rise, Selasa (29/11).

Rise mengatakan dengan dilakukannya recredentialing ini diharapkan dari tahun ke tahun, kualitas pelayanan di FKTP bisa terus meningkat. Masukan-masukan yang disampaikan kepada FKTP diharapkannya segera ditindaklanjuti agar pelayanan terhadap peserta JKN semakin maksimal.

“BPJS Kesehatan sebagai pemberi jaminan kepada peserta JKN berharap peserta JKN dilayani dengan baik di FKTP. Kami harap, pihak FKTP terus melakukan perbaikan-perbaikan layanan. Dengan meningkatnya mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN, maka kepuasan peserta juga akan meningkat,” kata Rise.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Rancabali, Yuniar Sri Maulani mengatakan bahwa masukan-masukan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan akan menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Puskesmas Rancabali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk peserta JKN. Tentunya kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat. Saya harap kita dapat terus berkerja sama dalam menyukseskan Program JKN,” kata Yuniar. (*)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.