News

Viral! Curhatan Ibu Dipolisikan Anaknya yang Masih SMP Sebab Tak Terima Dimarahi Pacaran Kelewat Batas

Radar Bandung - 02/12/2022, 13:48 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Viral! Curhatan Ibu Dipolisikan Anaknya yang Masih SMP Sebab Tak Terima Dimarahi Pacaran Kelewat Batas
Ist

RADARBANDUNG.id – Media sosial digegerkan pengakuan seorang ibu yang dilaporkan anaknya ke polisi karena tak terima dimarahi pacaran kelewat batas.

Kasus anak tega melaporkan ibunya ke polisi terjadi di Palembang, Sumatra Selatan.

Seorang ibu tunggal (single mother) mencurahkan isi hatinya lantaran mendapat surat polisi atas laporan anak perempuannya yang masih duduk di SMP. Ibu tunggal itu memarahi anaknya karena menonton film p**no dan pacaran terlalu intim sampai kelewat batas.

Tak terima dimarahi, anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP melaporkan ibunya ke polisi. Ibunya yang mendapat surat laporan polisi itu kemudian mencurahkan isi hatinya.

Dia mendapat surat pemanggilan polisi atas laporan anaknya. Ibu tunggal itu mencurahkan isi hatinya lewat akun tiktok @babysharkdududu dan akhirnya viral di sosial media instagram lewat akun @igtainmentt belakangan ini.

Dalam keluh kesahnya, sang ibu turut memposting bukti chat anak perempuannya yang dinilai sangat tidak pantas. Apalagi anak perempuanya mengirim pesan itu untuk sang pacar.

“Babee gapapa sayangg aku dari tadi nungguin kamuu kngenn berat sama kamu,” bunyi pengirim pesan kepada anak ibu tersebut. “Kalo ci*ok it emng manis yaa?” pesan pengirim.

Sang anak rupanya mengadu setelah dimarahi ibunya dan meminta maaf kepada kekasihnya. “Aku dimarahi krna ketahuan, berantem ishh,” ujar sang anak.

Sebagai seorang ibu, perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengaku sakit hati melihat sang anak yang masih terbilang di bawah umur berpacaran kelewat batas.

“Baca chat anak isinya begini (emoji menangis),” ujarnya. “Hancur hati seorang ibu tau anaknya udah liar kelewat batas,” ungkapnya.

Dia mengaku, memarahi dan memberi pelajaran kepada anaknya yang masih berusia 12 tahun yang dianggap telah berpacaran kelewat batas itu. Namun rupanya sikap itu dibalas telak oleh sang anak dengan melaporkannya ke polisi.

Lantaran tak terima dilarang berpacaran oleh sang ibu, hingga sang anak berujung melaporkan ibunya sendiri ke polisi. Ia melaporkan ibu kandungnya sendiri atas dugaan kekerasan.


Terkait Nasional
Sidang Kongres PDIP Dipercepat, Usai Pembukaan Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Periode 2025-2030, Hasto Bebas, Peluang Jabat Sekjen Tiga Periode
Nasional
Sidang Kongres PDIP Dipercepat, Usai Pembukaan Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Periode 2025-2030, Hasto Bebas, Peluang Jabat Sekjen Tiga Periode

RADARBANDUNG.ID, MANGUPURA –  Sidang kongres PDIP hari pertama selesai cepat kilat. Agenda sidang kongres PDIP yang direncanakan selesai pukul 10.00 malam, tapi siang hari sudah tuntas. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikukuhkan  dan diambil sumpah. Sidang  dibuka, peserta kongres langsung meminta Megawati dikukuhkan sesuai dengan keputusan rakernas. Itu disampaikan Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PDIP, […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
Nasional
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Nasional
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

RADARBANDUNG.id- JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah menjadi wadah bagi para kreator Indonesia untuk menunjukkan talenta kreatif mereka. Tahun ini, kompetisi berhasil menjaring sebanyak 3.952 karya dari empat kategori lomba yakni karya tulis, foto, video, dan desain yang menunjukkan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.