News

Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Radar Bandung - 03/12/2022, 23:52 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Ilustrasi: Simulasi Pemungutan Suara.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Cara daftar dan besaran gaji PPK dan PPS Pemilu 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dikutip dari laman Indonesiabaik, PPK dan PPS merupakan panitia atau kelompok yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

Rekrutmen PPK berlangsung pada 20 November-16 Desember 2022, berdasarkan laman resmi KPU. Adapun untuk jumlah anggota PPK yang akan direkrut tahun ini mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia. Sedangkan untuk jumlah anggota PPS mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Baca Juga: Honor Petugas TPS pada Pemilu 2024 akan Naik 100 Persen

Ketetapan terkait syarat anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 telah diatur dalam Pasal 35 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan peraturan tersebut, berikut ini syarat untuk menjadi anggota PPK dan PPS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia paling rendah 17 tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara

Nantinya, pendaftaran PPK maupun PPS kali ini dilakukan melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.

Lalu berapa besaran gaji PPK dan PPS di Pemilu 2024? Berikut rinciannya:

Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

– Ketua PPK: Rp2.500.000/bulan

– Anggota PPK: Rp2.200.000/bulan

– Masa Kerja PPK: 4 Januari 2023 – 4 April 2024

2. Besaran gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS)

– Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan

– Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan

– Masa Kerja PPS: 17 Januari 2023 – 4 April 2024

Itulah cara daftar dan besaran gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pemilu 2024. (ysf)


Terkait Politik
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Politik
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya
Politik
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung), H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, menggelar Reses III Tahun sidang 2024/2025, di kantor PAC Demokrat Kecamatan Cimaung, di Komplek Griya Jagabaya, Senin (21/7/2025). Ketua RW 13 Komplek Griya Jagabaya, Acek Sudrajat, mengaku bersyukur dengan datangnya H. Saeful Bachri. ”Alhamdulilah […]

Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya
Politik
Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Ketidakhadiran berkepanjangan Wahar Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menuai sorotan tajam dari publik. Ia diketahui tidak menghadiri empat rapat paripurna berturut turut, bahkan telah absen selama lebih dari satu bulan tanpa keterangan resmi yang memadai. Ketidakhadiran anggota dewan dalam waktu lama tentu berdampak pada efektivitas fungsi […]

Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna
Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Fraksi NasDem Kabupaten Subang melakukan aksi walk out saat rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Gedung DPRD Subang, Rabu (26/6/2025). Aksi Fraksi NasDem Kabupaten Subang ini merupakan bentuk protes kerena usulan pemberian insentif bulanan sebesar Rp2 Juta tidak masuk Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu yang memilih […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.