News

Cara Cek Status Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

Radar Bandung - 06/12/2022, 11:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Cek Status Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik berbasis kamera ETLE atau tidak – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan, Selasa (23/3/2021).

Mulai masifnya pemberlakukan tilang elektronik usai larangan tilang manual, pengendara kini bisa dengan mudah mengecek status tilang kendaraan.

Melansir etilang.id, tilang elektronik merupakan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Tak hanya berlaku bagi jenis kendaraan roda empat, pemberlakuan e-tilang juga diterapkan pada kendaraan roda dua.

Baca Juga: Cara Bantah Surat Konfirmasi Tilang ETLE Jika Merasa Tak Melanggar

Pihak kepolisian akan mengirimkan pemberitahuan berupa pesan elektronik jika pengendara melakukan pelanggaran. Pengendara yang terkena e-tilang dikenakan sanksi membayar denda dengan besaran sesuai jenis pelanggaran. Jika pelanggar tak kunjung membayar denda, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.

Dikutip dari laman Korlantas Polri, secara umum, setidaknya ada 10 jenis pelanggaran yang akan terkena e-tilang, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

10 jenis pelanggaran yang akan terkena e-tilang:

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat
3. Berkendara sambil menggunakan gawai pintar
4. Melanggar batas kecepatan
5. Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali
6. Berkendara melawan arus
7. Melanggar lampu merah
8. Tidak mengenakan helm
9. Berboncengan lebih dari dua orang
10. Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi sepeda motor.

Cara cek tilang elektronik ETLE secara online

Untuk bisa mengecek status kendaraan apakah kena tilang atau tidak, berikut cara mengeceknya:

  • Akses laman etle-pmj.info/id/check-data
  • Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK
  • Setelah semuanya terisi, lanjut pilih “Cek Data”
  • Jika tidak ada pelanggaran, maka muncul kalimat ‘No data available’ atau data tidak ditemukan
  • Sementara jika ada pelanggaran, data akan keluar. Nantinya akan tercatat waktu, lokasi, status pelanggaran serta terlihat tipe kendaraan.


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap

RADARBANDUNG.id- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan sepanjang pekan ini tanpa ada ‘bantuan’ investor asing. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) disinyalir menjadi penampung saham yang diobral. Sebagai informasi, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,95% sejak Senin (14/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kenaikan ini terjadi saat net sell investor asing mencapai Rp13,97 triliun pekan ini, di seluruh pasar. Sebaliknya, […]

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah. Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita
Nasional
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita

RADARBANDUNG.d, SURABAYA- Perempuan memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkup keluarga maupun di tengah masyarakat luas. Peran ini bukanlah hal baru, tetapi telah tumbuh dan berkembang seiring dengan perjuangan panjang menuju kesetaraan, dimana salah satu simbolnya adalah sosok Kartini. Kartini hadir sebagai simbol emansipasi, keberanian dan perubahan. Di tengah tantangan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.