News

Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Radar Bandung - 15/12/2022, 02:09 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Foto: kpu.go.id

RADARBANDUNG.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Parpol yang sudah mengikuti Pemilu 2019 dan duduk di parlemen tidak mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu.

Sejumlah elite politik dari 17 parpol nasional dan enam partai lokal Aceh hadir dalam pengundian nomor urut peserta Pemilu di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Pengundian tersebut dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Demikian rapat peleno terbuka parpol peserta Pemilu 2024,” kata Hasyim dikutip dari Jawapos.com.

Baca Juga: Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Berikut Parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP

Partai lokal Aceh beserta nomor urutnya:

18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat (SIRA) Indonesia.

Sebelumnya KPU mengumumkan 17 parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual, yang terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai nonparlemen.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” ucap Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Meski demikian, terdapat 1 parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. (jpg)