News

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara

Radar Bandung - 15/12/2022, 16:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis Hakim membacakan putusan kasus yang menjerat Doni M.Taufik alias Doni Salmanan yang digelar secara daring di PN Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (15/12). FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Doni M. Taufik alias Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi opsi biner.

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi mengatakan, Doni Salmanan terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan berita bohong menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama.

”Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata hakim Achmad Satibi di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (15/12).

Adapun vonis itu berdasar pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Doni Salmanan untuk dihukum selama 13 tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengaku, pihaknya bakal mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Menurut dia vonis hakim itu sangat jauh dari harapan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Untuk itu, dia mengaku bakal menyusun memori banding dalam tujuh hari ke depan untuk selanjutnya disampaikan ke pengadilan. ”Nanti tim JPU yang akan menyampaikan bandingnya besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding,” ucap Mumuh Ardiansyah.

Sebelumnya, JPU menuntut Doni Salmanan bersalah sesuai dengan pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dakwaan pertama dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sebagaimana dakwaan kedua.

(jpc/antara)


Terkait Bandung Raya
Menilik Seru dan Meriahnya K-Pop Up di Bandung
Bandung Raya
Menilik Seru dan Meriahnya K-Pop Up di Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Akhir pekan lalu, Kopi Good Day sukses menggelar K-Pop Up di Cihampelas Walk Mall, Bandung. Diselenggarakan selama dua hari pada 2–3 Agustus 2025, acara ini berhasil menarik ratusan pengunjung dari berbagai kalangan, khususnya pecinta K-pop, penikmat kopi, dan komunitas anak muda di Jawa Barat, melalui kegiatan yang seru, immersif, dan dekat dengan gaya […]

Ribuan Peserta Ramaikan Aksi Damai Lintas Advokat – Lintas Agama Bela Palestina
Bandung Raya
Ribuan Peserta Ramaikan Aksi Damai Lintas Advokat – Lintas Agama Bela Palestina

Ribuan peserta dari kalangan advokat dan tokoh agama serta ormas, menggelar aksi damai mendukung kemerdekaan Palestina di Jalan Braga, Kota Bandung, Minggu (20/7/2025)

Gelar Silaturahmi Akbar, YPI Al Falah Dago Luncurkan Wadah Keluarga Alumni ‘Kafa’
Bandung Raya
Gelar Silaturahmi Akbar, YPI Al Falah Dago Luncurkan Wadah Keluarga Alumni ‘Kafa’

YPI Al Falah Dago menggelar silaturahmi akbar bagi para alumni lintas anggkatan yang digelar di aula Al Falah, Dago, Bandung, Sabtu (5/7/2025)

Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025 untuk Pengamanan Piala Presiden
Bandung Raya
Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025 untuk Pengamanan Piala Presiden

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025 pada Jumat (4/7/2025) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Apel ini diikuti oleh ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, serta unsur instansi terkait lainnya dalam rangka pengamanan pertandingan sepakbola Piala Presiden Tahun 2025 di […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.