News

21 Desember Tidak Boleh Keluar Malam karena Fenomena Solstis, Benarkah?

Radar Bandung - 16/12/2022, 11:47 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
21 Desember Tidak Boleh Keluar Malam karena Fenomena Solstis, Benarkah?
Ilustrasi sinar matahari- Foto: jpnn

RADARBANDUNG.id- Fenomena solstis membuat kehebohan di tengah masyarakat. Sebab, ramai beredar video bertuliskan larangan tidak boleh keluar rumah saat malam tanggal 21 Desember 2022.

Sontak video itu mendadak viral di media sosial dan ramai mendapatkan komentar dari warganet, dan telah ditonton oleh lebih dari 4,8 juta pengguna. Video pertama diunggah di TikTok pada Minggu 11 Desember 2022.

“Tidak boleh keluar malam tanggal 21 Desember 2022,” tulis pengunggah, dikutip pada Jumat 16 Desember 2022.

Baca Juga: Fenomena Halo Matahari Terlihat di Langit Bandung, Pertanda Apa?

Dalam video tersebut, sang pengunggah juga menjelaskan apa itu fenomena solstis. Menurutnya, solstis adalah gerak semu tahunan matahari yang menjangkau kedudukan di atas garis balik selatan.

Solstis fenomena astronomi biasa

Sementara itu, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang mengatakan, solstis adalah fenomena astronomi biasa.

Menurutnya, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk keluar rumah. Sebab, solstis tidak berkaitan dengan aktivitas berbahaya apa pun.

“Sebenarnya solstis sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas seismik atau kegempaan, solstik juga tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanologi,” terang Andi.

Andi menjelaskan, solstis terjadi karena sumbu rotasi bumi miring 23,5 derajat terhadap bidang tegak lurus ekliptika atau poros kutub utara dan selatan langit. “Kondisi ini, terjadi dua kali dalam setahun, yakni saat Juni dan Desember,” ujarnya.

Terjadinya solstis, ujar Andi, lantaran kutub utara dan belahan Bumi utara pada Juni condong ke arah Marahari. Sebaliknya, saat Desember, belahan Bumi selatan dan kutub selatan condong ke Matahari.

“Fenomena ini juga menyebabkan Matahari terbit dari arah tenggara dan terbenam di arah barat daya,” jelasnya.

Di sisi lain, lintang tinggi terutama di belahan Bumi selatan, Matahari cenderung terbit di arah tenggara agak selatan dan terbenam di arah barat daya agak selatan. “Bukan 21 Desember 2022, Andi meluruskan bahwa fenomena solstis tahun ini terjadi pada 22 Desember 2022,” ucapnya.


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap

RADARBANDUNG.id- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan sepanjang pekan ini tanpa ada ‘bantuan’ investor asing. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) disinyalir menjadi penampung saham yang diobral. Sebagai informasi, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,95% sejak Senin (14/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kenaikan ini terjadi saat net sell investor asing mencapai Rp13,97 triliun pekan ini, di seluruh pasar. Sebaliknya, […]

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.