RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik menyatakan berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan. Sepanjang tahun hingga tanggal 22/12/2022, total realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 32,7 triliun.
Angka tersebut di antaranya didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 22,9 triliun, atau capaian realisasinya 103 persen dari target. Kontribusi terbesar dari Pajak Daerah sebesar Rp 21,1 triliun.
Rincian Pajak Daerah tersebut didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,7 triliun. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berkontribusi sebesar Rp 5,7 triliun, pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,9 triliun. Pajak Air sebesar Rp 74 miliar dan Pajak Rokok Rp 3,7 triliun.
Baca Juga: Bapenda Jabar Luncurkan Samsat Information Center, Konsultasi dan Pengaduan Bisa Diakses 24 Jam
Retribusi daerah berkontribusi sebesar Rp 35 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 470 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 1,2 triliun. Sektor lainnya, dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 9,7 triliun dan lain-lain Rp 45 miliar.
Dedi Taufik mengatakan PKB merupakan salah satu 5 pajak provinsi yang berkontribusi 40 persen terhadap PAD. Capaian itu patut disyukuri karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Bapenda Jabar Gandeng Pedagang Tahu Bulat Sosialisasikan Bayar Pajak
“Pada awal tahun 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun,” ucap Dedi Taufik.
Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax. Ia mencontohkan, terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak secara online. Tahun 2021, masyarakat yang memanfaatkan layanan secara online sebanyak 600 ribu orang. Tahun ini, angkanya meningkat hingga lebih dari 700 ribu orang.
Maka dari itu, smart tax menjadi salah satu poros strategi dalam peningkatan layanan tahun-tahun berikutnya. Fokusnya, meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memudahkan untuk membayar pajak melalui Sambara, Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah. Terbaru, adalah layanan Samsat Information Center (SimC).