News

GeoDipa Selesaikan Pelepasan Hak 29 Bidang Lahan Kompensasi dan Penyaluran Dana untuk Warga Penjual

Radar Bandung - 30/12/2022, 19:38 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
GeoDipa Selesaikan Pelepasan Hak 29 Bidang Lahan Kompensasi dan Penyaluran Dana untuk Warga Penjual

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero) melaksanakan pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 & Patuha Unit 2.

Dalam upaya pengembangan Proyek PLTP Patuha 2, GeoDipa telah memperoleh izin untuk mengelola kawasan hutan lindung di Kabupaten Bandung, seluas ±2,82 Ha melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang tertuang dalam keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan nomor SK.32/1/KLHK/2021.

Berdasarkan IPPKH tersebut, GeoDipa memiliki kewajiban dalam menyelesaikan tata batas areal lahan IPPKH serta menyerahkan lahan kompensasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan rasio 1:2.

Adapun lahan kompensasi tersebut memiliki luas ± 6 Ha, berada di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, dan telah mendapatkan rekomendasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Secara teknis, lahan kompensasi tersebut telah layak menurut Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat serta telah mendapat persetujuan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat nomor S.378/Menlhk-PKTL/REN/Pla.0/3/2022 pada 14 Maret 2022

Saat ini, GeoDipa telah menunaikan komitmennya dalam menyelesaikan tahap pelepasan hak ke-29 bidang tanah yang telah ditandatangani oleh warga sebagai penjual tanah tersebut.

Penyaluran dana juga telah dilakukan melalui mekanisme transfer ditandai dengan penyerahan buku tabungan pada Senin, 26 Desember 2022 di Kantor Desa Sugihmukti.

Project General Manager, Project Management Unit GeoDipa, Hefi Hendri menuturkan dalam menyusun langkah menyediakan lahan kompensasi, GeoDipa selalu melakukan upaya koordinasi dan komunikasi kepada pemangku kepentingan.

“Guna mendapatkan hasil yang optimal, dalam pengambilan keputusan kami selalu libatkan stakeholders,” ujar Hefi.

Selain itu, dalam hal keterbukaan informasi, sejak awal tahun 2022 GeoDipa secara konsisten melakukan konsultasi dan sosialisasi kepada pemilik lahan, baik melalui medium Project Information Booklet (PIB) maupun secara tatap muka seperti penyampaian informasi pendahuluan rencana pengadaan tanah calon lahan kompensasi, sosialisasi Socio-Economic Survey (SES) hingga penyampaian informasi pelaksanaan pengadaan tanah dengan mekanisme mandiri melalui tim appraisal menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). (dbs)


Terkait Regional
Bupati Subang Reynaldy Kukuhkan Pengurus ADAB
Regional
Bupati Subang Reynaldy Kukuhkan Pengurus ADAB

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Pengurus Aliansi Dewan Adat dan Budaya (ADAB) Kabupaten Subang, dikukuhkan oleh Bupati Subang Reynaldy di Alun-alun Kecamatan Purwadadi Subang, Kamis (24/7/2025). Momen pengukuhan tersebut menjadi puncak perayaan Milangkala ke-57 Kecamatan Purwadadi, yang mengangkat tema “Adat dijaga, budaya dirumat, balik ka sarakan Padjadjaran.” Kehadiran Bupati Reynaldy ke acara tersebut tak sendiri, turut mendampingi […]

SLBN A Pajajaran Tetap Belajar, Relokasi Asrama Difabel Bersifat Sementara
Regional
SLBN A Pajajaran Tetap Belajar, Relokasi Asrama Difabel Bersifat Sementara

Menanggapi isu yang sempat berkembang di media sosial soal pengusiran siswa SLB dari asrama, informasi tersebut tidak benar. relokasi para siswi dilakukan atas kesepakatan bersama dengan pihak sekolah, 15 Juli 2025. Tidak ada gangguan berarti dalam proses belajar-mengajar pasca relokasi. Para siswa tetap menunjukkan semangat dan antusiasme tinggi dalam kegiatan sekolah.

Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung
Regional
Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung

Pemkot Bandung mengacu Pasal 2 Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat dalam mengambil langkah hukum terhadap kegiatan ilegal tersebut. Bandung terbuka untuk kreativitas dan partisipasi publik dalam event, namun harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun
Regional
Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pembangunan 25 halte tematik rampung tahun 2025. Seluruh halte tersebut dirancang mendukung pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang menjadi program strategis nasional dari Kementerian Perhubungan RI.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.