RADARBANDUNG.id- Delapan partai politik (parpol) parlemen semakin serius menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Kemarin (8/1) perwakilan delapan parpol itu bertemu di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, untuk menegaskan sikap politik tersebut.
Jajaran ketua umum atau presiden partai yang hadir, antara lain, Airlangga Hartarto (Partai Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Agus Harimurti Yudhoyono (Partai Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), dan Ahmad Syaikhu (PKS). Ketua Umum Partai Nasdem tidak hadir dan diwakili Wakil Ketua Umum Ahmad Ali dan Sekjen Johnny G. Plate. Ketua Umum PPP Mardiono juga tidak hadir. Dia diwakili Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak hadir dan tidak ada yang mewakili. Meski demikian, menurut Airlangga, Gerindra sepakat dan mendukung keputusan tujuh parpol parlemen tersebut. ”Gerindra sepakat dengan hasil pertemuan ini,” terang Menko Perekonomian itu.
Airlangga lantas menyampaikan lima poin hasil pertemuan tertutup tersebut. Pertama, delapan parpol menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Mereka juga berkomitmen menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
Mereka berpandangan, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi. Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasas kedaulatan rakyat. Rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. ”Kami tidak ingin demokrasi mundur,” tegas Airlangga.
Berikutnya, delapan parpol sepakat bahwa sistem proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Menurut Airlangga, sistem proporsional terbuka telah dijalankan dalam tiga kali pemilu.
”Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia,” urainya.
Poin ketiga, lanjut Airlangga, KPU harus menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lalu, delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menyiapkan anggaran Pemilu 2024.
Poin kelima, delapan partai tersebut berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu secara sehat dan damai.
Sementara itu, PDIP sebagai satu-satunya partai yang menginginkan sistem proporsional tertutup langsung merespons pertemuan tersebut. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan menghormati langkah politik sejumlah Ketum partai yang menggelar pertemuan kemarin.
Terkait sistem pemilu, kata Hasto, saat ini pasal tersebut sedang digugat di MK. Dia menegaskan ranah masing-masing. Legislasi atau pembuatan UU menjadi wilayah DPR, sedangkan judicial review menjadi ranah MK. ”Itu sesuai UUD 1945,” ucapnya.
Hasto menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses yang ada di MK. (jpc)