News

Pengacara Sebut Kasus Irfan Suryanagara berada di Ranah Perdata

Radar Bandung - 10/01/2023, 12:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pengacara Sebut Kasus Irfan Suryanagara berada di Ranah Perdata

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sidang kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan pimpinan DPRD Jabar, Irfan Suryanagara berlanjut di PN Bale Bandung pada Senin (9/1). Ada 2 saksi ahli yang dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Dua ahli yang dihadirkan yakni Widiada Gunakaya dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) dan Prof. Toto Tohir yang merupakan dosen di Universitas Islam Bandung (Unisba). Saksi ahli banyak memberikan penjelasan mengenai unsur pidana Pasal 372 tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuan serta TPPU.

Rendra T. Putra selaku penasihat hukum terdakwa Irfan Suryanagara, mengatakan, para saksi ahli menyebut unsur TPPU tak dapat berdiri sendiri sehingga harus dijelaskan secara rinci unsur pidana yang dilakukan.

“Apabila perbuatan berupa penipuan atau penggelapan didakwakan JPU, maka kewajiban JPU harus membuktikannya,” ujarnya.

Kemudian, menurutnya, proses hukum yang sedang dihadapi kliennya masuk ke ranah perdata karena berkaitan dengan perikatan persekutuan. “Tadi saksi ahli hukum perdata juga menjelaskan jika perkara murni perdata, maka seharusnya diperiksa dan diadili menggunakan mekanisme perdata sesuai KUHPerdata,” ucapnya.

Diketahui, Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty menjalani sidang kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terdakwa menawarkan investasi pembelian tanah, pembangunan villa dan bisnis bahan bakar minyak.

Tawarannya itu disambut oleh korban. Irfan menerima 93 kali transaksi uang dari para korban selama tahun 2013 hingga 2019. Total uang yang terkumpul sebanyak Rp 58 miliar. Uang tersebut dibelikan Villa, sebidang tanah hingga SPBU atas nama istrinya, Endang Kusumawaty.

Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty didakwa dengan pasal 378 dan pasal 372, sedangkan dakwaan kedua yakni pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 tentang TPPU. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh seorang korban berinisial SG. (dbs)


Terkait Regional
Bawaslu RI Gelar kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Bandung Barat
Regional
Bawaslu RI Gelar kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaksanakan kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Bandung Barat pada Minggu (20/7/2025). Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto mengatakan, hal itu merupakan upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya akses informasi yang valid serta peran aktif publik dalam pengawasan pemilu yang jujur […]

Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat
Regional
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Seperti diketahui, tahun ajaran 2025/2026 ini  jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain itu, ,pembelajaran juga dilakukan selama lima hari dalam […]

Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara
Regional
Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara

RADARBANDUNG.id- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menyusul status tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tahun anggaran 2021. ASN Kabupaten Bandung Barat tersebut yakni Eisenhower Sitanggang yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Ridwan Diomara Silitonga yang bertugas di RSUD Lembang. Kepala Badan Kepegawaian dan […]

Ribuan Peserta Ramaikan Aksi Damai Lintas Advokat – Lintas Agama Bela Palestina
Regional
Ribuan Peserta Ramaikan Aksi Damai Lintas Advokat – Lintas Agama Bela Palestina

Ribuan peserta dari kalangan advokat dan tokoh agama serta ormas, menggelar aksi damai mendukung kemerdekaan Palestina di Jalan Braga, Kota Bandung, Minggu (20/7/2025)

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.