RADARBANDUNG.id- Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor akan dibagi menjadi 3 golongan, mulai tahun 2023 ini, yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII.
Untuk mempersiapkan kebijakan SIM C yang terbagi dalam 3 golongan ini, Korlantas Polri telah menyiapkan 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500, yang akan dipakai untuk ujian praktik pembuatan SIM C golongan 1 atau SIM C1.
“Makin cepat makin bagus, jangan bertele-tele. SIM C1 dulu yang sudah (siap), saya belum ngomong SIM C2,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Catat Cara Pembuatan SIM di Satpas Polresta Bandung, dari Syarat hingga Biaya
Yusri mengatakan, kebijakan penggolongan SIM C menjadi 3 golongan ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Sesuai peraturan tersebut, untuk memiliki SIM C1 harus memenuhi syarat memiliki SIM C selama 1 tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama 1 tahun terlebih dahulu.
“Jadi SIM C ke depan ada namanya SIM C, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2,” tambahnya. dilansir laman Korlantas Polri.
Baca Juga: Cara Mengurus SIM Hilang di Bandung
Ia memaparkan, kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal disiapkan untuk penggolongan SIM C1. Ke depannya untuk pemilik motor besar 1.000 cc harus punya SIM C2. Karenanya, 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 untuk ujian praktik SIM C1 akan disebar ke 468 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) seluruh Indonesia.
Adapun Hunter Scramble SK500 merupakan sepeda motor dengan mesin empat tak paralel 2 silinder atau berkapasitas 471 cc. Kalangan umum mengategorikan motor ini dalam kelompok motor gede atau moge. Namun, Yusri enggan menggunakan penamaan moge, karena yang diatur dalam regulasi adalah ukuran cc (cubicle centimeter) atau volume ruang silinder pada mesin motor.
“Motor itu untuk apa, saya tidak mau dibilang moge. Tapi motor 250-500 cc. Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor harus pakai motor itu (Hunter), kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan. Untuk ujian praktik,” jelasnya.