News

Istri Selingkuh dan Hamil, Nasab Anaknya ke Siapa?

Radar Bandung - 23/01/2023, 01:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Istri Selingkuh dan Hamil, Nasab Anaknya ke Siapa?
Ilustrasi/ ist-net

RADARBANDUNG.id- Perselingkuhan atau adanya orang ketiga merupakan salah satu persoalan dalam rumah tangga.

Bagaimana jika terjadi wanita bersuami atau seorang istri yang hamil dan melahirkan anak karena selingkuh? Kepada siapa nasab anak itu, apakah bernasab selingkuhan atau suami resminya?

Dilansir laman NU Online, dalam salah satu kitabnya, Imam an-Nawawi ulama madzhab Syafi’i telah menjelaskannya, jika ada seorang perempuan bersuami, kemudian hamil yang mungkin pula disebabkan oleh laki-laki selain suaminya, maka ketika anak itu lahir dinasabkan kepada suaminya.

 وان اشتركا في وطئها في طهر فأتت بولد يمكن أن يكون منهما لحق الزوج لان الولد للفراش

Artinya, “Jika ada dua orang laki-laki (suami sah dan selingkuhan istri) yang bersama-sama menggaulinya (istri tersebut) dalam keadaan suci, kemudian  si istri hamil (dan melahirkan) anak yang dimungkinkan anak itu berasal salah satu dari kedua laki-laki tadi, maka anak tersebut dinasabkan kepada suami sahnya, sebab ada hadis, ‘Anak itu milik si empunya ranjang,’ (HR. al-Bukhari-Muslim).”

Pendapat di atas sejalan dengan pendapat al-Qalyubi. Disampaikannya, seorang perempuan yang sudah menikah alias sudah bersuami, kemudian hamil dan melahirkan, maka anaknya itu milik suaminya.

وَإِنْ كَانَتْ مُزَوَّجَةً فَالْوَلَدُ لِلزَّوْجِ

Artinya, “Jika si perempuan bersuami, (kemudian melahirkan anak), maka anak itu milik suaminya,”

Hal itu berlaku untuk istri yang bersuami. Berbeda halnya jika si perempuan lajang atau sudah lama tak bersuami, kemudian hamil oleh seorang laki-laki. Nasab anaknya kepada dirinya sendiri alias kepada ibu.

Nasab anak dari perempuan lajang atau janda

Berbeda jika seorang perempuan tak bersuami hamil, baik perawan maupun janda, kemudian menikah, dan usia pernikahannya sama dengan usia minimal kehamilan, yaitu 6 bulan, maka anak itu bisa dinasabkan pada laki-laki yang menikahinya.

Demikian seperti yang diungkap oleh Syekh Abu Ishaq asy-Syairazi.

إذا تزوج امرأة وهي وهو ممن يولد له ووطئها ولم يشاركه أحد في وطئها بشبهة ولا غيرها وأتت بولد لستة أشهر فصاعدا لحقه نسبه ولا يحل له نفيه

Artinya, “Jika seorang perempuan menikah, sementara dirinya dan laki-laki yang menikahinya termasuk orang yang sudah mampu memberi keturunan, juga tidak ada laki-laki lain yang menyertai laki-laki tersebut dalam mencampuri si perempuan tadi, baik secara syubhat maupun selain syubhat, hingga lahirlah seorang anak dengan usia kehamilan enam bulan atau lebih, maka dinasabkanlah anak itu kepada si laki-laki yang menikahinya tadi, dan tidak boleh si laki-laki menolaknya.”

Baca Juga: 35 Kata-kata Sindiran tentang Perselingkuhan, Kode Keras

Adapun yang menjadi landasan usia minimal kehamilan selama 6 bulan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu ‘Abbas, adalah firman Allah dalam Al-Quran, “Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan,” (QS. al-Ahqaf [46]: 15).

Penjelasannya, usia kehamilan dan usia menyapih adalah tiga puluh bulan, sementara usia menyapih adalah 2 tahun, sehingga kehamilan minimal adalah selama 6 bulan.


Terkait Lifestyle
Rayakan Hari Jadi Ke-7, ARAH Coffee Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI Bandung
Lifestyle
Rayakan Hari Jadi Ke-7, ARAH Coffee Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dalam rangka merayakan hari jadi yang ke-7, ARAH Coffee menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa aksi donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Bandung. Kegiatan ini diselenggarakan di ARAHome Pasundan, sebagai bagian dari komitmen ARAH Coffee untuk terus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Aksi sosial ini bukan hanya […]

Endometriosis Bukan Sekedar Nyeri Haid Biasa
Lifestyle
Endometriosis Bukan Sekedar Nyeri Haid Biasa

RADARBANDUNG.id- NYERI haid (dismenorea) umum terjadi pada wanita usia subur, biasanya dialami pada hari pertama dan kedua menstruasi. Tingkat/derajat nyerinya bervariasi, ada wanita yang masih tetap aktif beraktivitas. Namun, ada pula nyeri haid yang mengganggu aktivitas sehingga memengaruhi kualitas hidup wanita. Gejala nyeri haid yang berlebihan, bahkan mengganggu aktivitas sehari-hari, patut dicurigai adanya kemungkinan terdapat […]

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Faber-Castell Hadirkan Paket Alat Tulis Eksklusif Merah-Putih
Lifestyle
Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Faber-Castell Hadirkan Paket Alat Tulis Eksklusif Merah-Putih

JAKARTA — Perayaan Kemerdekaan Indonesia yang genap mencapai usia 80 tahun, pada tahun ini patut dirayakan berbeda dan penuh semangat. Dalam rangka turut serta meramaikan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Faber-Castell luncurkan paket produk spesial bertema Merah-Putih. Melalui peluncuran paket produk Merah Putih ini, Faber-Castell mengajak masyarakat Indonesia untuk menyebarkan semangat persatuan Merah Putih dalam […]

Terobosan di Balik Foldable Tertipis dan Tercanggih dari Samsung
Lifestyle
Terobosan di Balik Foldable Tertipis dan Tercanggih dari Samsung

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Galaxy Z Flip7 memiliki desain yang ringkas, dapat dimasukkan ke dalam saku dengan ketebalan hanya 6,5 mm saat dibuka dan 13,7 mm saat ditutup. Samsung merancang komponen internal secara presisi untuk memaksimalkan ruang tanpa mengorbankan performa. Hasilnya, kapasitas baterai Galaxy Z Flip7 meningkat sebesar 300 mAh dengan desain bodi yang lebih ramping. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.