News

Kompol D Terseret Kasus Laka Lantas yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur

Radar Bandung - 01/02/2023, 03:19 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kompol D Terseret Kasus Laka Lantas yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Bidhumas Polda Jatim/Antara)

RADARBANDUNG.id- Polda Metro Jaya membenarkan seorang perwira berinisial Kompol D memiliki hubungan spesial dengan Nur, perempuan yang ada di mobil Audi A6. Nur sebelumnya mengaku sebagai istri kedua seorang anggota polisi.

Mobil yang ditumpangi Nur diketahui terlibat tabrak lari setelah menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni. Dalam peristiwa ini korban dinyatakan tewas.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih 8 bulan, sejak bulan April 2022,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (31/1).

Trunoyudo mengatakan, Kompol D saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” ucapnya.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Trunoyudo pun memastikan, mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi seperti yang ramai diisukan. Sedangkan terkait penggunan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.

“Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya,” tandasnya.

Diketahui, Polres Cianjur secara resmi menahan sopir sedan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka tabrak lari yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, penahanan dilakukan berdasar hasil pertimbangan penyidikan dan pasal 21 ayat 1 KUHAP. Petugas juga khawatir tersangka melarikan diri.

Doni menambahkan tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. ”Sehingga dilakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, sejak Minggu (29/1) malam,” kata Doni, Senin (30/1).

Tersangka Sugeng akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan setelah berkas pemeriksaan lengkap. Selanjutnya, akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Cianjur sebelum persidangan. (jpc)


Terkait Jawa Barat
Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Jawa Barat
Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Adapun peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja yang terkena Pemutusan […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tampung Keluh Kesah Istri PHL di Kabupaten Bekasi Soal Gaji Lama Cairnya, Langsung Sampaikan ke Bupati
Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tampung Keluh Kesah Istri PHL di Kabupaten Bekasi Soal Gaji Lama Cairnya, Langsung Sampaikan ke Bupati

RADARBANDUNG.ID, KAB. BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sering kali turun ke lapangan untuk menemui masyarakat. Kali ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendengarkan keluhan dari istri seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kabupaten Bekasi yang gajinya lama turun. “Bapak, dari kemarin saya tunggu-tungguin,” teriak ibu berkaos hitam kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seperti dilihat dari akun YouTube Lembur Pakuan Channel, Minggu […]

Pasok Kebutuhan Listrik untuk Investasi Kelas Internasional, PLN Kebut Pembangunan Gardu Induk Deltamas
Jawa Barat
Pasok Kebutuhan Listrik untuk Investasi Kelas Internasional, PLN Kebut Pembangunan Gardu Induk Deltamas

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) terus memacu penyelesaian proyek strategis Gardu Induk Deltamas. Proyek dengan kapasitas mencapai 1.000 Mega Volt Ampere (MVA) itu ditargetkan rampung dan bisa beroperasi Juli 2025. General Manager PLN UIP JBT Widya Anggoro Putro menegaskan, proyek ini merupakan salah satu upaya […]

Pelantikan DPW Asperindo Jawa Barat 2025-2029: Membawa Semangat Baru Hadapi Tantangan di Era Digital
Jawa Barat
Pelantikan DPW Asperindo Jawa Barat 2025-2029: Membawa Semangat Baru Hadapi Tantangan di Era Digital

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Asperindo Jawa Barat periode 2025-2029 yang juga Direktur Utama Mega Trans Jaya, Budiarto Irawan terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) periode 2025-2029. Dirinya resmi dilantik bersama 27 pengurus yang terdiri dari perwakilan berbagai perusahan ekspedisi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.