RADARBANDUNG.id- Menjadi mahasiswa menjadi impian banyak pelajar, khususnya para siswa sekolah menengah atas (SMA) menjelang lulus. Mencari jurusan dan perguruan tinggi yang sesuai keinginan harus direncanakan secara matang.
Jika berencana kuliah di tahun 2023 ini, perlu juga diketahui terkait jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 jalur masuk.
Baca Juga: Ini Tips dan Trik Jitu Lolos Seleksi SNMPTN
Ketiganya yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri.
SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Baca Juga: Sekolah dan Siswa Dapat Membuat Akun SNPMB
Sebagaimana diketahui, rangkaian SNPMB 2023 telah dimulai dengan dibukanya registrasi akun SNPMB, pada Senin (9/1/2023), bagi calon mahasiswa dan sekolah. Ini merupakan syarat untuk mendaftar PTN, baik jalur SNBP, SNBT maupun Jalur Mandiri.
Pembuatan Akun SNPMB akan berakhir pada 9 Februari 2023 bagi sekolah, dan 15 Februari 2023 bagi siswa. Untuk sekolah dan siswa yang sudah mengikuti uji coba kedua/lanjutan pembuatan Akun SNPMB dan berhasil, tidak perlu membuat akun SNPMB lagi.
Berikut ini penjelasan seputar 3 jalur masuk PTN 2023:
1. Jalur SNBP
Jalur ini dibuka paling awal pada masa SNPMB dan siswa tidak melakukan tes apapun, hanya diseleksi berdasarkan nilai rapot. Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik.
Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen. Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.
Tidak semua siswa dapat mengikuti jalur ini, hanya siswa yang eligible atau siswa dengan nilai terbaik saja. Kuota sekolah dengan akreditasi A adalah 40% terbaik di sekolah, akreditasi B 25%, dan akreditasi C 5%.
Pemilihan siswa eligible berdasarkan rata-rata nilai semua pelajaran dari semester 1 sampai semester 5. Jalur ini hanya dapat diikuti di tahun pertama lulus sekolah menengah.