RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Stabilitas sektor jasa keuangan di tahun 2022 terus membaik di tengah optimisme dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin positif seiring membaiknya berbagai indikator perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan domestik. Hal ini diperkuat oleh pengumuman pemerintah untuk mengakhiri tanggap darurat pandemi yang akan menjadi modal utama bagi pertumbuhan tahun 2023.
Pernyataan itu disampaikan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono dalam kegiatan Media Update yang merupakan kegiatan sinergi antara Kantor Regional 2 Jawa Barat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat.
Acara ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BI Jabar Erwin Gunawan Hutapea, Jajaran Direktur OJK KR 2 Jabar Misran Pasaribu dan Aulia Fadly, serta Jajaran Direktur Kantor Perwakilan BI Jabar Bambang Pramono, Jeffri D Putra dan Achris Sarwani.
“Kondisi tahun 2022 banyak sekali isu-isu global maupun internal tetapi perbankan dan perekonomian masih bisa tumbuh dengan baik sehingga kami optimis bahwa kinerja jasa keuangan pada 2023 akan tumbuh dengan baik, meskipun kami tetap memperhatikan isu-isu global yang akan muncul di 2023 terkait dengan masalah geopoilitik, Ukraina-Rusia, krisis energi, masalah yang terjadi anatara Amerika dengan Tiongkok, kami tetap harus menjaga sistem keuangan harus berjalan dengan baik,” ujar Indarto kepada wartawan seusai acara di sebuah kafe, kawasan Jalan Sulaksana, Bandung, Selasa (14/1).
Menurut Indarto, tingginya optimisme terhadap prospek perekonomian nasional tercermin dari perkembangan pasar modal yang mencatatkan penambahan 71 emiten di tahun 2022, merupakan yang terbesar selama ini.
Begitu juga dengan kredit perbankan dan piutang pembiayaan yang masing-masing tumbuh 11,35% dan 14,2%, lebih tinggi dari rerata 5 tahun sebelum pandemi di kisaran 8,9% dan 4,4%.
Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9% mencapai Rp119 triliun. Namun, premi asuransi jiwa tahun 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,8%. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada opsi lain selain menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat.
Ke depan, ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung oleh kecukupan likuiditas dan permodalan.
Risiko kredit Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan konsisten dalam tren membaik, tercermin dari rasio NPL Perbankan sebesar 2,4% di Desember 2022 (2021: 3%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan menjadi 2,3% (2021: 3,5%).
Sepanjang tahun 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 Perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 Triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun (Oktober 2020), didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3% dari total kredit yang direstrukturisasi.
Sehingga masa restrukturisasi siap diakhiri pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024.