News

Kepatuhan Pajak, ASN Harus Jadi Contoh

Radar Bandung - 01/03/2023, 11:35 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat memberi keterangan kepada wartawan.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Walikota Bandung Yana Mulyana meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjadi contoh dalam kepatuhan pajak.

“Sebagai pimpinan ASN di Kota Bandung, saya mendorong para ASN menjadi contoh melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunannya sebelum 31 Maret 2023, secara tepat waktu dan tepat jumlah,” ungkap Yana usai menghadiri acara Tax Gathering KPP Pratama Bandung Cibeunying di Bandung Selasa, (28/2/2023).

Yana menambahkan bahwa ia telah menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan 2022.

Baca Juga: Relaksasi Pajak Tetap jadi Prioritas Bapenda Jabar Sebelum Penghapusan Data STNK Berlaku

“Alhamdulillah saya di tanggal 13 Februari 2023 sudah melaporkan SPT Tahunan,” ungkapnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Yana itu mengatakan ia telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

“Saya juga telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Ternyata simpel gitu ya di aplikasinya (pajak.go.id),” imbuhnya.

Baca Juga: Suryo Utomo Minta Warga Laporkan Pegawainya yang Main Mata Soal Pajak

Lebih lanjut ia menjelaskan, imbauan untuk patuh pajak tersebut biasanya telah disampaikan melalui surat edaran atau grup-grup para Kepala Dinas atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Karena biasanya (penyampaian SPT Tahunan itu) berbarengan dengan kewajiban penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Batas waktunya sama (31 Maret),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kepatuhan pajak yang dilaksanakan wajib pajak.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah membayar pajaknya secara tepat jumlah dan tepat waktu,” pungkasnya. (nto)