RADARBANDUNG.id- Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi.
Buku panduan tersebut bisa berupa elektronik book (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code. Buku panduan tersebut nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.
“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, dilihat Selasa (7/3).
Baca Juga: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang? Kakorlantas Polri Jelaskan Ini
Lebih lanjut, kata Yusri, dengan adanya buku panduan soal ujian SIM maka masyarakat pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM. Tentunya dengan mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.
Saat ini ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi. “Ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan” jelas Dirregident Korlantas Polri.
Baca Juga: Korlantas Polri Setop Penggunaan Plat RF, Pejabat-Sipil Tak Bisa Pakai
Lanjut Yusri, berdasarkan hasil penelitian, terdapat pelatihan zigzag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratek SIM digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan. Sehingga pengendara dapat mengambil gerakan reflek langsung.
“Refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya” jelas Yusri Yunus.