RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi digital dimaksimalkan sebagai bagian dalam hal inovasi kemudahan dan transparansi.
Hal itu ia sampaikan usai meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas TA 2023 di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/3).
Pemanfaatan teknologi diwujudkan dalam banyak sektor. Ia mencontohkan, dalam hal penegakan hukum, sudah diterapkan sistem pengawasan ETLE yang terus dikembangkan di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Status Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak
Pelanggar lalu lintas akan mendapatkan surat tilang dan diwajibkan membayar denda, bisa dengan cara transder. Namun, ketika pelanggaran sudah masuk kategori membahayakan nyawa, penegakan lebih tegas bisa dilakukan.
Pengembangan lain berwujud sistem aplikasi bernama Signal. Terdapat beragam fitur yang bisa dimanfaatkan, termasuk memperpanjang STNK secara daring, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Baca Juga: Tak Pakai Ribet, Begini Cara Bayar Pajak STNK Online di Signal
“Hari ini juga dilaunching Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita akan rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan menggunakan STNK elektronik setelah nanti kita kembangkan programnya,” ucap Listyo.
“Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan,” ia melanjutkan.
Diketahui, aplikasi Signal yang bisa diunduh di telepon pintar ini memanfaatkan database, kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah.