News

Pelaku Penusukan di TMP Cikutra Tertangkap

Radar Bandung - 14/03/2023, 23:36 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pelaku Penusukan di TMP Cikutra Tertangkap
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pelaku penusukan terhadap seorang pria di depan Taman Pahlawan Cikutra (TMP), Jalan Cikutra, Kota Bandung, Sabtu (4/3/2023) ditangkap polisi.

Pelaku Yudi Cahyadi (39) melakukan penusukan hingga korbannya, Gunawan (35) tewas.

Pelaku ditangkap petugas pada Senin (6/3) saat hendak kabur ke wilayah Garut melalui Terminal Cicaheum.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, sebelum terjadi penusukan, pelaku berkumpul dengan teman-temannya sambil menenggak minuman keras, Sabtu (4/3) malam dan korban datang untuk ikut berkumpul.

Tak lama, kemudian terjadi perselisihan pelaku dengan korban hingga keduanya berkelahi. “Pelaku terpojok dan lari mengambil pisau di tukang martabak. Pelaku kembali dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali,” ungkap Aswin, Selasa (14/3).

Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur. Sementara korban dibawa teman-temannya ke rumah sakit dan melapor ke Polsek Cibeunying Kaler, pada Minggu (5/3).

“Modus pelaku melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah korban. Perselisihan dimulai dengan menenggak minuman keras,” jelasnya.

Pelaku, kata Aswin, ditangkap setelah pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi, hingga dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat ini penyidik tengah mendalami apakah pelaku merupakan residivis.

“Tersangka diamankan di Cicaheum saat akan kabur ke Garut,” imbuhnya.

Adapun sejumlah barang bukti diamankan berupa sebilah pisau dapur, satu set pakaian. Pelaku dijerat pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (dbs)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.