News

Triwulan I/2023, DJP Jabar I Himpun Penerimaan Pajak Rp7,69 Triliun

Radar Bandung - 11/04/2023, 19:17 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Triwulan I/2023, DJP Jabar I Himpun Penerimaan Pajak Rp7,69 Triliun
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Hingga akhir triwulan I/tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I mencatat neto penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp7,69 triliun atau sebesar 24,84% dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp30,96 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika no. 114 Bandung (Senin, 10/4).

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, capaian neto penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I mengalami pertumbuhan sebesar 20,91%. Realisasi PPh Non Migas tumbuh 3,72% , PPN dan PPnBM tumbuh 51,90% , namun PBB dan BPHTB masih terkontraksi 39,41% antara lain karena belum terbitnya SPPT tahun berjalan,” ungkap Erna.

“Capaian penerimaan pajak ini ditopang oleh Penerimaan PPh sebesar Rp4,10 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,49 triliun, PBB (sektor Perkebunan, Perhutanan, Panas Bumi, Minyak dan Gas dan Mineral Batubara) sebesar Rp8,35 miliar serta Pajak Lainnya sebesar Rp82,58 miliar,” jelas Erna lebih lanjut.

Erna juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu. Sampai dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, 31 Maret 2023, Kanwil DJP Jawa Barat I telah menerima 716.096 SPT Tahunan dari wajib pajak yang terdiri dari SPT PPh Orang Pribadi 695.537 dan 20.559 SPT PPh Badan. Jumlah ini mencapai 66,07% dari target yang diberikan.

“Jika dilihat dari kanal pelaporan SPT Tahunan, sebanyak 703.458 SPT (98,24% dari total SPT yang masuk) disampaikan secara elektronik melalui e-Filing dan e-Form, dan 12.638 SPT (1,80% dari total SPT masuk) disampaikan secara manual,” imbuh Erna.

Dalam kesempatan tersebut, Erna juga mengimbau agar masyarakat segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui saluran pemutakhiran data yang tersedia sebelum 1 Januari 2024. “Seluruh layanan administrasi perpajakan mulai 1 Januari 2024 menggunakan NPWP dengan format baru (NIK sebagai NPWP),” pungkasnya. (*)


Terkait Regional
PGN Gagas Bangun LNG Hub di Bandung, Solusi Energi Bersih untuk Sektor Horeka
Regional
PGN Gagas Bangun LNG Hub di Bandung, Solusi Energi Bersih untuk Sektor Horeka

Penggunaan CNG dan LNG tidak hanya efisien dan ramah lingkungan, tetapi juga memberikan penghematan signifikan bagi pelaku usaha yakni mencapai 10 hingga 25 persen dibandingkan bahan bakar konvensional.

Ramai Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, KDM Ingatkan Merah Putih Harus Tertinggi
Regional
Ramai Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, KDM Ingatkan Merah Putih Harus Tertinggi

Jolly Roger merupakan bendera fiktif dari dunia manga dan anime One Piece yang menampilkan simbol tengkorak memakai topi jerami. Simbol ini digunakan oleh kru Topi Jerami sebagai lambang persatuan, kebebasan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan.

Kader Posyandu di Bandung Barat Miliki Peranan Penting bagi Generasi Masa yang Akan Datang
Regional
Kader Posyandu di Bandung Barat Miliki Peranan Penting bagi Generasi Masa yang Akan Datang

RADARBANDUNG.id- Keberadaan anggota Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memiliki peranan penting pada kelangsungan kesehatan anak-anak Bandung Barat di masa yang akan datang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail usai kegiatan pelaksanaan launching program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap dedikasi dan pengabdian kader Posyandu dalam memberikan pelayanan […]

Terungkap Eksploitasi Anak, Polres Subang Ciduk Tiga Pemilik Warem
Regional
Terungkap Eksploitasi Anak, Polres Subang Ciduk Tiga Pemilik Warem

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap praktik eksploitasi anak di bawah umur di tiga warem (warung remang remang) yang berada di kawasan Pantura Subang tepatanya di Kecamatan Patokbeusi Subang. Kini pemilik kafe tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini terungkap, setelah Tim dari Satreskirim Polres Subang melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.