News

BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Pasien Kecelakaan Kerja Hingga Sembuh Total

Radar Bandung - 14/04/2023, 12:48 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Pasien Kecelakaan Kerja Hingga Sembuh Total

RADARBANDUNG.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa disebut sebagai BPJAMSOSTEK menanggung biaya pengobatan pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja baik rawat inap maupun rawat jalan hingga sembuh total.

Bukti nyatanya adalah BPJAMSOSTEK Cimahi menjamin biaya pengobatan salah satu pesertanya yang saat ini masih menjalani rawat jalan dan fisioterapi akibat dari kecelakaan kerja yang menimpanya.

Peserta itu bernama Nunu, didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Maret 2011, sebagai tenaga kerja PT Warna Mikha Mitra Sejati.

Pak Nunu yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan PT Warna Mikha Mitra Sejati mengalami kecelakaan kerja pada 19 Juli 2022.

Kecelakaan terjadi saat Pak Nunu memasukkan bahan dasar calcium untuk cat yang dikemas dalam karung.

Tali karung tersebut terlilit pada alat mixer, dan lengan kanan Pak Nunu ikut tertarik ke dalam alat mixer sehingga pada akhirnya lengan kanan Pak Nunu harus diamputasi.

Per bulan April 2023 BPJAMSOSTEK Cimahi sudah membayarkan biaya pengobatan yang telah ditagihkan sebesar Rp 49.453.054, untuk biaya operasi awal.

Belum termasuk biaya rawat jalan dan fisioterapi hingga saat ini.

Pada bulan Maret 2023 Pak Nunu sudah melakukan pengukuran protesa untuk nantinya diberikan lengan palsu agar Pak Nunu bisa beraktivitas kembali seperti biasa.

Diperkirakan biaya yang diperlukan Pak Nunu untuk protesa dan pengobatan serta fisioterapi bisa mencapai lebih dari Rp 200.000.000, dan akan dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Cimahi sebagai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja.

Hingga saat ini Pak Nunu masih ditangani oleh Tim Gabungan Return to Work dari RS Karisma Cimareme, PT. Orthocare Indonesia, dan juga BPJAMSOSTEK Cimahi, karena disertakan dalam program RTW, atau Return to Work.

Setelah bisa beraktivitas kembali, diharapkan Pak Nunu bisa kembali bekerja di PT. Warna Mikha Mitra Sejati, yang turut mendukung program RTW ini.

Agus Suprihadi selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi mengatakan, nominal biaya pengobatan tersebut masih terus bertambah, karena hingga saat ini Nunu masih menjalani rawat jalan.

“Hal ini merupakan manfaat dari salah satu program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja yang memberikan pelayanan kesehatan tanpa batasan plafon sesuai indikasi medis,” kata dia.

Pihak BPJAMSOSTEK akan terus mendorong masyarakat pekerja baik sektor formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan salah satunya kecelakaan kerja.

“Tidak ada yang dapat mengetahui risiko pekerjaan akan terjadi dimana, kapan dan kepada siapa. Semoga Nunu dapat segera pulih dan bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.” tutup Agus. (sol)

 

 


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.