RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Warga binaan yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy Bandung mendapatkan sedikit keleluasaan untuk beribadah di bulan ramadan. Namun, semua pelaksanaannya tetap diawasi dengan ketat oleh petugas.
Berdasarkan pantauan, sejumlah warga binaan mengaji di sebuah masjid di dalam komplek lapas. Setelah itu, seorang ustadz dari luar memberikan ceramah sebelum magrib tiba. Tema yang diangkat adalah berubah menjadi individu yang lebih baik.
Para peserta yang hadir itu memiliki latar belakang kasus yang berbeda. Ada yang terlibat kasus narkoba, pidana umum dan ada satu orang narapidana terorisme. Kesempatan mengaji di dalam masjid tidak bisa didapatkan setiap hari.
Mereka dipilh dari kamar dan blok yang berbeda secara acak. Setelah kegiatan rampung, mereka harus kembali ke sel masing-masing.
Kepala Lapas Banceuy, Heri Kusrita mengatakan selain program mengaji, pihaknya membuat program bernama kamar santri. Kamar santri itu dihuni oleh enam oarng warga binaan yang terpilih berdasarkan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). “Nantinya WBP itu diajukan, termasuk melihat pidananya juga, memang tetap harus ada seleksi,” kata Heri di Lapas Banceuy, Kota Bandung.
Menurutnya napi yang menghuni kamar santri itu memiliki waktu tambahan untuk bisa beribadah di masjid lebih lama dibandingkan napi lainnya. Kata dia, sejumlah napi yang lain itu memiliki waktu berkunjung ke masjid itu menjelang waktu ashar dan harus kembali ke kamarnya masing-masing pada pukul 17.00 WIB.
Sedangkan untuk napi penghuni kamar santri itu bisa tetap di masjid pada waktu magrib dan leluasa untuk mengikuti salat tarawih selama Ramadhan. “Kalau napi yang lain itu tarawihnya gantian, diatur, setiap kamar kebagian tarawih, dalam sebulan satu. kamar itu bisa kebagian dua hingga tiga kali. Semuanya tetap dilakukan dengan pengawasan ketat,” kata dia.
Para warga binaan tetap akan dipantau. mendapatkan penilaian yang bisa berpengaruh terhadap pemberian remisi pengurangan masa hukuman.
Salah seorang narapidana, Abdul Latif mengaku jika bisa mengulang waktu, ia tidak akan mau menjadi bagian kelompok terorisme. Ia bersyukur program ibadah yang disediakan di lapas di dalam Lapas menjadi penguat dan pengingat komitmen menjadi individu yang lebih baik.
“Allah takdirkan ada ujian, terkait kasus terorisme tahun 2021, 19 Maret persisnya saya ditangkap Densus dibawa ke Cikeas, dipindahkan ke Polda Metro Jaya selama 4 bulan, kemudian dipindahkan ke Lapas Banceuy 22 desember 2022 lalu,” kata dia.
Setelah menjalani hukuman, ia menyadari bahwa apa yang sudah dilakukan adalah sebuah kesalahan. Ia sudah berikrar setia terhadap negara dan ingin fokus berbenah demi anak istri yang masih setia menunggu di rumah.
“Alhamdulillah program di lapas ini keagamaan cukup banyak, tentunya dimonitor. Di sini ada program namanya Kamar Santri. Kegiatannya tentu pengajian, mengisi materi Al-Quran. Khusus ramadan, dikasih kesempatan untuk tarawih. Penghuni kamar yang lain dipilih secara acak. Sebelum magrib biasanya ada tadarus mulai rutin,” dia melanjutkan.
Juara 1 Tahfidz Mewakili Lapas Banceuy
Abdul Latif memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Ia menamatkan kuliah S1 di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Setelah lulus, ia ditugaskan mengabdi menjadi dai di Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Pengabdian selama 13 tahun sebagai dai tercoreng saat ia terkena tipu daya kelompok jaringan terorisme.
Saat menjalani masa tahanan, setelah ia menyadari kesalahan, ia tetap menjaga hapalan Quran. Singkat cerita, ia dipercaya menjadi salah satu peserta lomba tahfidz antar narapidana hingga didapuk sebagai juara pertama.
“Lombanya akhir Maret, perlombaan musabakoh hizbul quran 10 juz, alhamdulillah mendapatkan juara 1 tingkat Kanwil Jabar. Saya dan beberapa teman disini mewakili Lapas Banceuy,” ucap dia.
“10 juz itu diacak, ada 7 juri menanyakan ayat, lalu disuruh menyambung ayat, terus juz 5 seterusnya tapi diacak kita disuruh nyambung. Sebelumnya saya memang pernah hapal quran. Kemudian di sini (Lapas Banceuy) dimantapkan lagi,” Abdul Latif melanjutkan. (dbs)