News

Mengintip Ibadah Warga Binaan di Lapas Banceuy Saat Momen Ramadan

Radar Bandung - 14/04/2023, 20:51 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Mengintip Ibadah Warga Binaan di Lapas Banceuy Saat Momen Ramadan
Suasana pengajian yang dilakukan warga binaan di dalam Lapas Kelas II A Banceuy, Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Warga binaan yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy Bandung mendapatkan sedikit keleluasaan untuk beribadah di bulan ramadan. Namun, semua pelaksanaannya tetap diawasi dengan ketat oleh petugas.

Berdasarkan pantauan, sejumlah warga binaan mengaji di sebuah masjid di dalam komplek lapas. Setelah itu, seorang ustadz dari luar memberikan ceramah sebelum magrib tiba. Tema yang diangkat adalah berubah menjadi individu yang lebih baik.

Para peserta yang hadir itu memiliki latar belakang kasus yang berbeda. Ada yang terlibat kasus narkoba, pidana umum dan ada satu orang narapidana terorisme. Kesempatan mengaji di dalam masjid tidak bisa didapatkan setiap hari.

Mereka dipilh dari kamar dan blok yang berbeda secara acak. Setelah kegiatan rampung, mereka harus kembali ke sel masing-masing.

Kepala Lapas Banceuy, Heri Kusrita mengatakan selain program mengaji, pihaknya membuat program bernama kamar santri. Kamar santri itu dihuni oleh enam oarng warga binaan yang terpilih berdasarkan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). “Nantinya WBP itu diajukan, termasuk melihat pidananya juga, memang tetap harus ada seleksi,” kata Heri di Lapas Banceuy, Kota Bandung.

Menurutnya napi yang menghuni kamar santri itu memiliki waktu tambahan untuk bisa beribadah di masjid lebih lama dibandingkan napi lainnya. Kata dia, sejumlah napi yang lain itu memiliki waktu berkunjung ke masjid itu menjelang waktu ashar dan harus kembali ke kamarnya masing-masing pada pukul 17.00 WIB.

Sedangkan untuk napi penghuni kamar santri itu bisa tetap di masjid pada waktu magrib dan leluasa untuk mengikuti salat tarawih selama Ramadhan. “Kalau napi yang lain itu tarawihnya gantian, diatur, setiap kamar kebagian tarawih, dalam sebulan satu. kamar itu bisa kebagian dua hingga tiga kali. Semuanya tetap dilakukan dengan pengawasan ketat,” kata dia.

Para warga binaan tetap akan dipantau. mendapatkan penilaian yang bisa berpengaruh terhadap pemberian remisi pengurangan masa hukuman.

Salah seorang narapidana, Abdul Latif mengaku jika bisa mengulang waktu, ia tidak akan mau menjadi bagian kelompok terorisme. Ia bersyukur program ibadah yang disediakan di lapas di dalam Lapas menjadi penguat dan pengingat komitmen menjadi individu yang lebih baik.

“Allah takdirkan ada ujian, terkait kasus terorisme tahun 2021, 19 Maret persisnya saya ditangkap Densus dibawa ke Cikeas, dipindahkan ke Polda Metro Jaya selama 4 bulan, kemudian dipindahkan ke Lapas Banceuy 22 desember 2022 lalu,” kata dia.

Setelah menjalani hukuman, ia menyadari bahwa apa yang sudah dilakukan adalah sebuah kesalahan. Ia sudah berikrar setia terhadap negara dan ingin fokus berbenah demi anak istri yang masih setia menunggu di rumah.

“Alhamdulillah program di lapas ini keagamaan cukup banyak, tentunya dimonitor. Di sini ada program namanya Kamar Santri. Kegiatannya tentu pengajian, mengisi materi Al-Quran. Khusus ramadan, dikasih kesempatan untuk tarawih. Penghuni kamar yang lain dipilih secara acak. Sebelum magrib biasanya ada tadarus mulai rutin,” dia melanjutkan.

Juara 1 Tahfidz Mewakili Lapas Banceuy

Abdul Latif memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Ia menamatkan kuliah S1 di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Setelah lulus, ia ditugaskan mengabdi menjadi dai di Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Pengabdian selama 13 tahun sebagai dai tercoreng saat ia terkena tipu daya kelompok jaringan terorisme.

Saat menjalani masa tahanan, setelah ia menyadari kesalahan, ia tetap menjaga hapalan Quran. Singkat cerita, ia dipercaya menjadi salah satu peserta lomba tahfidz antar narapidana hingga didapuk sebagai juara pertama.

“Lombanya akhir Maret, perlombaan musabakoh hizbul quran 10 juz, alhamdulillah mendapatkan juara 1 tingkat Kanwil Jabar. Saya dan beberapa teman disini mewakili Lapas Banceuy,” ucap dia.

“10 juz itu diacak, ada 7 juri menanyakan ayat, lalu disuruh menyambung ayat, terus juz 5 seterusnya tapi diacak kita disuruh nyambung. Sebelumnya saya memang pernah hapal quran. Kemudian di sini (Lapas Banceuy) dimantapkan lagi,” Abdul Latif melanjutkan. (dbs)


Terkait Regional
Viral, Aksi Personel Polres Subang Kejar Terduga Curanmor yang Lari ke Rawa
Regional
Viral, Aksi Personel Polres Subang Kejar Terduga Curanmor yang Lari ke Rawa

RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Viral di media sosial (medsos) video tentang pengejaran terhdap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan anggota kepolisian Polres Subang, Minggu, (15 /6/2025). Menurut Plh Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, menerangkan bahwa kejadian bermula ketika dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max menabrak seorang pengendara lain. “Betul, kejadian […]

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Regional
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Regional
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Regional
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.