RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Skandal korupsi smart city oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, terkait pengadaan barang dan jasa berupa CCTV dan internet menyita perhatian publik. Pemerhati sosial politik yang juga berperan sebagai rekanan polri dalam konsep dan evaluasi project smart city R Ay Mayyasari Timoer Gondokusumo menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Mayyasari membeberkan, program smart city adalah program presisi dari Polri yang didelegasikan melalui Korlantas Polri yang bekerja sama dengan pemkot/pemkab di setiap daerah dan beberapa stakeholder penting. Program smart city merupakan program strategis dalam membangun kota cerdas yang efisien, modern, berdaya saing, dan memiliki pelayanan publik yang cepat dan mudah bagi masyarakat.
Dibuat melalui artificial intelligence yang terintegrasi dalam infrastruktur digital termasuk command center dan beberapa jenis aplikasi digital yang mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Dengan terjadinya kasus korupsi smart city di Kota Bandung yang dilakukan oleh pucuk pimpinan pemerintah kota, program smart city yang dibangun Polri untuk mewujudkan presisi, tata kelola pemerintahan yang modern, dan peningkatan layanan publik yang mudah bagi masyarakat menjadi sedikit tercoreng, ” jelas dia.
Meskipun pengadaan barang dan jasa infrastruktur digital smart city pada setiap kota pasti berbeda kondisi dan tidak ada hubungannya dengan Korlantas Polri, namun sedikit banyaknya akan berdampak pada stigma negatif.
“Harapannya, masyarakat tetap bijaksana dan objektif, serta masih percaya pada program smart city dan mendukung program Polri ini, ” jelas dia.
Dia berharap, pengadaan barang dan jasa infrastruktur smart city di Kota Bandung pada tahun-tahun sebelumnya tidak ditemukan masalah seperti sekarang. Kemudian pemerintah kota dan dinas kominfo di seluruh Indonesia bisa menjadikan kasus korupsi smart city yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini menjadi pembelajaran dan peringatan bersama.
“Tidak boleh terulang dan terjadi di pemerintahan kota manapun lagi, mengingat program smart city adalah program presisi Polri dan masih panjang agenda program smart city ke depan yang memiliki perspektif sangat bagus dalam mendorong pembangunan tata kelola ruang dan kota dengan karakteristik masing-masing kota, ” katanya.
Dia berharap, penyidikan hukum kasus tersebut berjalan lancar demi tegaknya keadilan, dan tidak ada yang mencoba intervensi atau menghalangi penyidikan.
Mayya berharap penyidikan hukum kasus tersebut berjalan lancar dan transparan, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat, demi tegaknya keadilan serta kondusifitas keberlangsungan program smart city kedepan.
Jika memang diperlukan demi transparansi dan mendukung validitas data, lanjut dia, perangkat pemerintah Kota Bandung yakni Sekda Kota Bandung pun dan Gubernur Jawa Barat bisa di mintai keterangan. Karena Yana Mulyana wali kota yang sekarang hanya meneruskan program smart city dari Wali Kota Sebelumnya Ridwan Kamil. Tujuannya agar lebih lengkap datanya.
“Kita serahkan dan percayakan kepada pihak yang berwenang, yakni KPK. Rakyat tinggal menjalankan fungsinya sebagai sistem kontrol pemerintah saja,” jelas dia.(apt)