News

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta Imbau Peserta Usia 56 Tahun untuk Cairkan JHT

Radar Bandung - 28/04/2023, 14:43 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta Imbau Peserta Usia 56 Tahun untuk Cairkan JHT
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/IST

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Soekarno Hatta mengimbau kepada peserta yang telah berusia 56 tahun untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Pencairan JHT bisa dilakukan secara onsite dengan mengunjungi Kantor Cabang Bandung Soekarno Hatta yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No.612 Bandung.

“Pencairan juga dapat dilakukan melalui kanal online di website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile,” kata Kepala Kantor Cabang Bandung Soekarno Hatta, Ahmad Feisal Santoso.

Feisal menjelaskan, program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total atau telah memasuki usia 56 tahun.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Garut Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Sekretaris Perangkat Desa Limbangan Tengah

Besaran manfaat JHT merupakan akumulasi dari iuran peserta ditambah dengan hasil pengembangan yang merupakan hak para pekerja dan akan dikembalikan kepada pekerja supaya manfaatnya secara optimal dapat dirasakan oleh peserta BPJAMSOSTEK sebagai persiapan di masa tua.

“Peserta dapat memanfaatkan haknya atas iuran yang telah dibayarkan dan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja untuk mendukung kesejahteraannya,” tambah Feisal.

Menurut Feisal, dengan mekanisme pencairan secara online maupun onsite tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta guna mempermudah proses pencairan klaim JHT.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jabar Bayarkan Klaim Manfaat Rp1,7 Triliun Selama Januari-Maret 2023

Tawaran kemudahan dalam mengakses berbagai informasi, layanan termasuk klaim dana, BPJamsotek telah menghadirkan satu perangkat khusus yakni aplikasi JMO mobile tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat.
Kelebihan perangkat ini, proses klaim cukup dilakukan dalam waktu kurang lebih 15 menit.

Proses tersebut lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya yang membutuhkan waktu tujuh hari kerja.

“Aplikasi JMO merupakan fasilitas unggulan kami dalam memudahkan pelayanan. Fasilitas Pengajuan klaim JHT ini dapat diunduh oleh seluruh peserta melalui smartphone,” tutup Feisal. (*/)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.