RADARBANDUNG.id, CILEUNYI – Tindakan pencurian besi proyek terjadi di Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB).
Pelakunya 2 security internal dari PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) dan 1 orang lainnya yang merupakan penadah.
Tindakan pencurian itu diketahui petugas gabungan TNI-Polri yang tengah berpatroli Selasa malam (2/5).
Saat patroli tersebut, petugas menaruh curiga pada 1 unit mobil pickup yang melintas. Atas kejanggalan itu, petugas akhirnya menghentikan mobil tersebut dan didapati mobil tersebut membawa besi hasil curian dari proyek KCIC.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mendapatkan barang bukti pencurian besi sisa produksi seberat 200 kg. “Kami amankan 3 orang pelaku bersama barang bukti besi seberat 200 kilogram yang sudah diangkut dalam mobil pick up oleh kedua pelaku,” kata Kusworo, Minggu (7/5).
Kusworo mengatakan, kerugian dari kasus ini masih didalami pihak KCIC.
Ia menegaskan, untuk besi-besi bekas yang ada di proyek KCIC ini nantinya akan dikumpulkan kembali oleh perusahaan untuk didaur ulang. Sehingga besi-besi bekas pelindung kabel yang ada di lokasi proyek tersebut tidak dapat dipindahkan oleh sembarang pihak.
“Yang diambil ini banyaknya besi pelindung kabel, yang mana besi itu tidak bisa diambil oleh sembarang orang, karena dari perusahaan sendiri akan mendaur ulang besi bekas itu untuk kegunaan lainnya,” ujarnya.
Atas perbuatan pencurian dengan pemberatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun pidana penjara. (rup)