News

Pelatihan dan Pendampingan Perencanaan Sistem Informasi Akuntansi Sebagai Dasar Perhitungan Zakat Pelaku Usaha Jam’iyyah

Radar Bandung - 09/05/2023, 19:25 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Pelatihan dan Pendampingan Perencanaan Sistem Informasi Akuntansi Sebagai Dasar Perhitungan Zakat Pelaku Usaha Jam’iyyah
Pelatihan dan pendampingan perencanaan sistem informasi akuntansi sebagai dasar perhitungan zakat pelaku usaha Jam'iyyah.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Salah satu masalah yang dihadapi pelaku usaha Jam’iyyah Persis Banjaran adalah perancangan sistem informasi akuntansi, dimana dapat menghasilkan informasi laporan keuangan yang berkualitas dengan dimensi akurat agar mudah menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan melalui zoom meeting beberapa waktu lalu dengan salah seorang Wakil Kepala Bidang Garapan Sosial Ekonomi Jam’iyyah Persis Banjaran dan pelaku usaha kelompok pemuda Jamiyyah.

Saat ini para pelaku usaha dari kelompok pemuda tersebut masih menggunakan system informasi yang seadanya, bahkan tidak memiliki pencatatan pembelian, penjualan dan keuangan yang sistematis, sehingga sulit untuk melakukan perhitungan zakat atau dengan kata lain mereka tidak menemukan berapa angka akurat dari jumlah zakat yang harus mereka bayar.

Bahkan, beberapa kelompok pelaku usaha pemuda sedang melakukan pengembangan pencatatan transaksi keuangan dan pelaporan keuangan secara sistematis dengan merancang system informasi akuntansi sederhana, namun dirasa masih banyak kekurangannya sehingga beberapa periode usaha perancangan system tersebut sempat terhenti.

Dalam perancangan system informasi akuntansi, para pelaku usaha kelompok pemuda (Persis Banjaran) seharusnya memiliki semangat dan jiwa ikhlas demi kemaslahatan umat terutama dalam kewajiban menunaikan zakat dengan perhitungan yang akurat.

Baca Juga: UMKM Kerajinan dengan Silver Play Button, Gunakan LinkUMKM BRI Sebagai Sarana Promosi

Allah telah berfirman dalam QS. Al-Bayyinah/98 ayat 5, yang artinya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”.

Pesan yang ada di ayat tersebut harus menjadi ruh bagi pelaku usaha kelompok pemuda (Persis Banjaran) dan terus menjadi kesadaran dalam pengelolaan usaha dengan perancangan system informasi akuntansi yang memadai.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta Edukasi Program Kepada Pelaku UMKM

Namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang tidak mengimbangi pengelolaan usaha dengan pengembangan sistem informasi akuntansi yang memadai karena terlalu fokus pada konten peribadatan.

Kurangnya perhatian pada aspek administrasi pengelolaan keuangan, khususnya pada sistem informasi akuntansi, tercermin dalam simpulan hasil pertemuan melalui zoom meeting bahwa laporan informasi keuangan masih dibuat ”sekadarnya” ataupun asal ada sehingga perhituangan zakat bukan berdasar pada informasi akuntansi keuangan yang akurat.

Salah satu penyebabnya adalah pengelolaan usaha masih berbasis kepada pendekatan kepercayaan “penuh”.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.