RADARBANDUNG.id, BANDUNG – DPC PDI Perjuangan Kota Bandung mengikuti semua tahapan pencalegan untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 ihwal pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bandung dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai Instruksi DPP PDI Perjuangan.
“Jumlah Bacaleg yang didaftarkan PDI Perjuangan Kota Bandung berjumlah 50 orang, diantaranya terdiri dari 7 orang Incumbent dengan penugasan di 7 dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 persen (17 orang perempuan) yang tersebar di semua dapil,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Achmad Nugraha, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Romy PPP Singgung Potensi KIB Pecah, Pengamat Politik: Parpol Saling Intip Peluang
Achmad mengungkapkan, rekrutmen Bacaleg Anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasal dari kader partai, tokoh masyarakat, profesional dan latar belakang profesi lainnya.
“Tujuan dari proses pencalegan ini untuk mempersiapkan kader partai dapat berkompetisi secara sehat dalam pemilu legislatif 2024, berbekal pemahaman Ideologi Partai untuk dapat mengimplementasikannya pada saat terpilih menjadi Anggota DPRD,” paparnya.
Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Duet Prabowo-Ganjar Sulit Terwujud, Alasannya Karena Ini
Tahapan Pendaftaran melalui website KPU Sistem Informasi Calon (Silon) PDI perjuangan Kota Bandung telah melengkapi persyaratan yang wajib di upload dan telah terpenuhi 100 persen dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“PDI Perjuangan Kota Bandung menargetkan kursi DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing-masing Daerah Pemilihan 2 kursi,” pungkasnya. (*)