RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam meninjau proses belajar ke Mahad Al-Zaytun. Selain itu, mengevaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren tersebut.
Ia mengatakan peninjauan itu adalah hal rutin yang dilakukan ke setiap pondok pesantren sebagai bagian fungsi pembinaan, pengawasan, dan evalusi, baik dalam kurikulum maupun proses pembelajaran.
“Kami ke Mahad Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami,” kata Ajam, Kamis (11/5).
Hasil monitoring dan penjelasan pihak Mahad Al-Zaytun awal pekan lalu menyatakan pihaknya menggunakan kurikulum pemerintah. “Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran,” tegas Ajam.
“Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren. Soal penilaian praktek peribadatan dan pengalaman agama di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem),” sambungnya.
Disinggung soal dana pendidikan di Al-Zaytun, menurut Ajam, secara prinsip biaya pendidikan sudah dicover melalui bantuan operasional sekolah (BOS). Namun, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah. (dbs)