News

Komitmen Iluni UI dalam Advokasi Kasus Alumni Secara Adil dan Bebas Intervensi

Radar Bandung - 14/05/2023, 10:03 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Komitmen Iluni UI dalam Advokasi Kasus Alumni Secara Adil dan Bebas Intervensi
Universitas Indonesia. Foto Universita Indonesia

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sekjen Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Ahmad Fitrianto berharap Tim Advokasi Iluni UI dapat berkontribusi untuk membangun budaya dengan supremasi hukum yang bermartabat. Serta terjaganya integritas para penegaknya yang memiliki ketauladanan dan komitmen terhadap tegaknya keadilan.

“Veritas, Probitas, Justitia adalah tiga kata luhur semboyan Universitas Indonesia yang bermakna kebenaran, kejujuran dan keadilan, suatu prinsip moral dan etika yang sangat dihargai di berbagai budaya dan tradisi hukum,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya melihat refleksi dari perkembangan hukum secara nasional, dalam Indeks Rules of Law yang dikembangkan oleh World Justice Report pada tahun 2022 yang lalu, bahwa Indonesia hanya berhasil menduduki peringkat ke-64 dari 140 secara global, dengan total skor 0,53.

Sementara pada tingkat regional, Indonesia berada hanya pada peringkat 9 dari 15. Hal ini, menunjukkan bahwa banyak sekali pekerjaan rumah terkait reformasi hukum yang digaungkan sejak tahun 1998 masih belum selesai.

“Karenanya Tim Advokasi Iluni UI telah mengambil langkah dan peran nyata untuk membela kepentingan masyarakat pencari keadilan. Umumnya yang berhadapan dengan proses penegakan hukum yang berjalan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip etika yang dianut UI,” jelasnya.

Sebagai contoh tahun lalu, melalui Tim Iluni FHUI sukses memberikan pendampingan kepada salah satu Civitas Akademika UI yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, dan dinyatakan sebagai tersangka oleh aparat.

“Upaya advokasi Iluni UI berhasil mendorong proses hukum yang adil untuk korban dengan dicabutnya status tersangka,” ujarnya.

Kemudian pada awal tahun 2023, Iluni UI menerima pengaduan lagi dari salah satu alumni yang merasa telah dikriminalisasi dan dihukum secara tidak adil.

Kasus tersebut melibatkan Saudara Ibnu Rusyd Elwahby, warga ILUNI Fakultas Teknik Kimia (d/h Gas Petro Kimia) yang diputus pada tingkat kasasi oleh Majelis Hakim di Mahkamah Agung RI bersalah dengan hukuman pidana maksimal 13 tahun penjara atas dakwaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Diduga kuat kasus ini sarat dengan unsur kriminalisasi padahal pada proses hukum sebelumnya pada tingkat pertama menghasilkan putusan Sdr. Ibnu Rusyd Elwahby (IRE) ini dinyatakan bebas murni, dan seharusnya obyek perkara diselesaikan pada ranah Perdata.


Terkait Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.