RADARBANDUNG.id, CIMAHI– Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil diringkus jajaran Polres Cimahi, pada Sabtu 13 Mei 2023.
Kapolres Cimahi AKBP, Aldi Subartono mengatakan, kejadian penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut. Bermula dari adanya laporan warga melalui pesan WhatsApp Lapor Pak Kapolres. Mengenai tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor R2 RX King.
“Kejadian tersebut terjadi di Gang Irigasi RT3 /RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi sekitar pukul 14:00 WIB,” ujarnya, Sabtu (12/5).
Dengan respon cepat menyikapi pelaporan tersebut, ujar dia, tidak perlu waktu lama pihak Patroli Presisi Sat Samapta berhasil meringkus terduga pelaku.
“Dengan barang bukti sepeda motor RX King, pelaku berhasil kita ringkus,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, tutur Aldi, pihak kepolisian juga mengamankan obat terlarang yang diduga milik pelaku.
“Sekitar 40 butir obat keras, kami amankan pula,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Piket Reskrim untuk proses lebih lanjut.
“Kita akan dalami penangkapan ini,” ujarnya.