News

BPOM Rilis 176 Obat Sirop Terbaru Aman Dikonsumsi

Radar Bandung - 15/05/2023, 13:42 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi obat sirop (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
RADARBANDUNG.id- BPOM kembali merilis jenis obat sirop yang aman digunakan. Hal itu sesuai dengan penjelasan BPOM No HM.01.1.2.05.23.75, tanggal 12 Mei 2023. Di dalam penjelasan tersebut terdapat 176 obat sirop yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Dalam penjelasan BPOM itu disebutkan bahwa sirop yang memiliki izin edar itu telah memenuhi kriteria. Antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini. Obat sirop itu juga menyertai informasi mutu, keamanan, dan khasiat obat.

Dengan tambahan 176 obat sirop yang dirilis BPOM ini, maka jumlah obat sirop yang telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat menjadi 941 produk. Semua itu diproduksi oleh 86 industri farmasi. Empat di antaranya terdapat obat yang diproduksi PT. PIM Pharmaceuticals.

National Sales Manager PT. PIM Pharmaceuticals Santoso mengatakan, rilisnya obat sirop dari BPOM itu menjadi bukti pihaknya selalu berkomitmen untuk memproduksi obat-obatan yang bermutu dan berkualitas sesuai standart CPOB yang dikeluarkan oleh BPOM.

“Informasi BPOM ini menjawab mayoritas pertanyaan yang disampaikan masyarakat Indonesia melalui sosial media kami,” ujar Santoso dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Senin (15/5).

Adapun jenis obat produksi PT. PIM Pharmaceuticals yang termasuk dalam penjelasan BPOM No HM.01.1.2.05.23.75 adalah pimtrakol rasa lemon @60 mililiter, pimtrakol rasa cherry @60 mililiter, pimtrakol kids demam dan batuk @60 mililiter, dan paracetamol rasa strawberry @60 mililiter.

Santoso menegaskan lagi, keseluruhan obat PT. PIM Pharmaceuticals telah lolos uji lab dan mengandung bahan yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. “Konsumen yang biasa menggunakan obat-obatan produk kami tidak perlu khawatir,” tandas Santoso.

Informasi produk sirop obat yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan update per tanggal 12 Mei 2023 dapat dilihat di https://www.pom.go.id/new/view/direct/sirup_obat_aman.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181- 533.

Selain itu, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @bpom_ri, Twitter @bpom_ri, Facebook Page @bpom.official, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. (jpc/rb)