News

DKPP Berupaya Menurunkan Jumlah Aduan Penyelenggara Pemilu

Radar Bandung - 16/05/2023, 14:39 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
DKPP Berupaya Menurunkan Jumlah Aduan Penyelenggara Pemilu

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memastikan setiap aduan ditangani hingga tuntas. Di sisi lain, berupaya agar potensi jumlah aduan bisa terus ditekan.

Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, aduan yang datang tidak bisa diprediksi. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan rekapitulasi pada Juni 2022 hingga 8 Mei 2023.

“Pengaduan masuk sepanjang periode itu 302 aduan. Sebaran provinsinya di antaranya Aceh 24 aduan, Sumatera Urtara 54 pengaduan dan Jabar 28 pengaduan,” kata dia saat Acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di 101 Hotel Dago Bandung, Senin (15/5) malam.

Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Ini Agenda Lengkapnya

Ia mengatakan aduan itu datang tentang verifikasi parpol yang non tahapan, perilaku penyelengggara pemilu yang diduga melanggar kode etik dan sumpah janji sebagai penyelenggara negara.

Kebanyakan dari aduan yang masuk, soal rekrutmen terutama badan penyelenggara ad-hoc, baik itu PPK, PPS, Panwaslu kecamatan, maupun pengawas desa kelurahan.

Baca Juga: Sejumlah Menteri Nyaleg, Jokowi: Kalau Kerjanya Terganggu, ya Ganti Bisa

Sepanjang menyangkut kabupaten kota, provinsi, kami menangani. Kalau PPS, Panwascam ditangani di KPU Kabupaten Kota atau Bawaslu Kabupaten Kota. “Concern kami dua sisi ini bisa terjaga tahapan berjalan sesuai ketentuan,” terangnya.

“Kami juga mendorong komunikasi di antara penyelenggara negara. Dalam faktanya sering terjadi perbedaan pendapat atau kebijakan lembaga penyelenggara. Contoh KPU dan Bawaslu. Komunikasi penyelenggara negara penting dengan menghormati eksistensi masing-masing institusi,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan putusan DKPP soal etika ini bersifat final dan mengikat dan memberikan dampak signifikan secara sosial. “Kami berharap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ini bisa kami tekan. Pencegahan selain mendorong KPU Bawaslu dan DKPP kami mendorong partisipasi Lembaga lain, kampus dan lain-lain,” jelasnya.

“Karena penyelenggara ini tidak hadir di ruang kososng. Ini dilaksanakan di tengah masyarakat. Integritas pemilihan ini harus dimulai dari penyelenggaranya. Kami mengantisipasi potensi aduan pascapencalonan. Kami berharap tidak ada aduan yang masuk sehingga penyelenggara bisa fokus,” pungkasnya. (dbs)


Terkait Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna
Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Fraksi NasDem Kabupaten Subang melakukan aksi walk out saat rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Gedung DPRD Subang, Rabu (26/6/2025). Aksi Fraksi NasDem Kabupaten Subang ini merupakan bentuk protes kerena usulan pemberian insentif bulanan sebesar Rp2 Juta tidak masuk Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu yang memilih […]

Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Jam Malam
Politik
Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi Dukung Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Jam Malam

RADARBANDUNG.ID, KAB. BANDUNG BARAT – Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi mengatakan pihaknya menyambut baik program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, terkait jam malam yang diberlakukan untuk anak usia pelajar. “Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, kepada Radar Bandung Jumat […]

Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Beberkan Peran Penting Keadilan Konstitusional
Politik
Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Beberkan Peran Penting Keadilan Konstitusional

RADARBANDUNG.ID, KAB. GARUT – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH menyampaikan bahwa keadilan konstitusional adalah prinsip hukum yang menjamin bahwa semua warga negara diperlakukan secara adil berdasarkan hukum dasar atau konstitusi negara. “Ini berarti hak-hak konstitusional dilindungi dalam proses hukum dan putusan pengadilan. Keadilan konstitusional penting untuk menjaga martabat, kebebasan, dan hak asasi […]

Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Politik
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.