RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memastikan setiap aduan ditangani hingga tuntas. Di sisi lain, berupaya agar potensi jumlah aduan bisa terus ditekan.
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, aduan yang datang tidak bisa diprediksi. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan rekapitulasi pada Juni 2022 hingga 8 Mei 2023.
“Pengaduan masuk sepanjang periode itu 302 aduan. Sebaran provinsinya di antaranya Aceh 24 aduan, Sumatera Urtara 54 pengaduan dan Jabar 28 pengaduan,” kata dia saat Acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di 101 Hotel Dago Bandung, Senin (15/5) malam.
Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Ini Agenda Lengkapnya
Ia mengatakan aduan itu datang tentang verifikasi parpol yang non tahapan, perilaku penyelengggara pemilu yang diduga melanggar kode etik dan sumpah janji sebagai penyelenggara negara.
Kebanyakan dari aduan yang masuk, soal rekrutmen terutama badan penyelenggara ad-hoc, baik itu PPK, PPS, Panwaslu kecamatan, maupun pengawas desa kelurahan.
Baca Juga: Sejumlah Menteri Nyaleg, Jokowi: Kalau Kerjanya Terganggu, ya Ganti Bisa
Sepanjang menyangkut kabupaten kota, provinsi, kami menangani. Kalau PPS, Panwascam ditangani di KPU Kabupaten Kota atau Bawaslu Kabupaten Kota. “Concern kami dua sisi ini bisa terjaga tahapan berjalan sesuai ketentuan,” terangnya.
“Kami juga mendorong komunikasi di antara penyelenggara negara. Dalam faktanya sering terjadi perbedaan pendapat atau kebijakan lembaga penyelenggara. Contoh KPU dan Bawaslu. Komunikasi penyelenggara negara penting dengan menghormati eksistensi masing-masing institusi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan putusan DKPP soal etika ini bersifat final dan mengikat dan memberikan dampak signifikan secara sosial. “Kami berharap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ini bisa kami tekan. Pencegahan selain mendorong KPU Bawaslu dan DKPP kami mendorong partisipasi Lembaga lain, kampus dan lain-lain,” jelasnya.
“Karena penyelenggara ini tidak hadir di ruang kososng. Ini dilaksanakan di tengah masyarakat. Integritas pemilihan ini harus dimulai dari penyelenggaranya. Kami mengantisipasi potensi aduan pascapencalonan. Kami berharap tidak ada aduan yang masuk sehingga penyelenggara bisa fokus,” pungkasnya. (dbs)