News

Polemik Thrifting, Ini Tawaran Solusi IKATSI untuk Pemerintah

Radar Bandung - 04/06/2023, 21:02 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polemik Thrifting, Ini Tawaran Solusi IKATSI untuk Pemerintah
Ketua Umum IKATSI M Shobirin F Hamid

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M Shobirin F Hamid mendorong pemerintah memberikan solusi konkret bagi para penjual pakaian bekas impor (thrifting).

Menurutnya, meski tak membenarkan aktivitas thrifting, namun banyak orang yang bergantung pada jual beli pakaian bekas impor. Bisnis ini bagi Sebagian orang menjadi tulang punggung selama masa Pandemi.

Ia melihat bahwa aktivitas perdagangan barang bekas harus dilihat dari beberapa hal. Pertama, pasar loak atau jual beli barang bekas adalah legal. Aparat tidak boleh menindak atau merampas handphone, laptop atau barang elektronik bekas yang diperjualbelikan. Sama halnya dengan jual beli pakaian bekas di Pasar Loak Gedebage.

“Kedua, ada ribuan masyarakat yang sejak lama terlibat dalam perniagaan ini yang didominasi oleh masyarakan kecil sehingga penanganan kasus ini harus bijak dan tidak mengedepankan sikap represif, intimidatif dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya,” kata Shobirin di Bandung, Minggu (4/6).

Ketiga, aktivitas yang melanggar hukum adalah memasukkan barang bekas tersebut secara ilegal. Hal ini yang perlu ditindak dan diselidiki siapa saja pemainnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton pada tahun 2022. Di sisi lain, penurunan performa industri tekstil buka hanya dipicu aktivitas thrifting. Salah satu yang perlu ditindak yakni impor barang bekas ilegal, disamping impor barang TPT yang sebetulnya tidak perlu diimpor.

Ia mencontohkan, dengan asumsi ada sekitar 2.000 pedagang pakaian bekas di Gedebage, Kota Bandung. Putaran uang di Gedebage kira-kira Rp120 miliar per bulan dengan asumsi kasar tiap pedagang meraup omzet sebesar Rp2 juta per hari. Nilai tersebut, kata Shobirin, relatif kecil. Sebab putaran uang di Gedebage hanya setara omzet di dua pabrik ukuran menengah atau sedang.

“Contoh ya, satu pabrik dengan kapasitas produksi dua juta meter dengan harga jual Rp.25.000 per meternya maka omzet pabrik tersebut per bulan adalah Rp50 miliar berarti kurang lebih hanya setara dua pabrik saja, dibandingkan dengan omzet pabrik tekstil dan garmen secara keseluruhan mungkin omzet perdagangan baju bekas di gedege tidak mencapai 2%” paparnya.

Ia pun mendukung itikad pemerintah dalam menekan dampak negatif dari thrifting seperti aspek kesehatan dan ekonomi dimana penjualan barang bekas tidak merangsang pertumbuhan ekonomi. Namun, ia tetap meminta pemerintah agar memberi regulasi dan solusi jangka panjang yang jelas terhadap pelaku bisnis barang bekas saat ini.

Solusinya, Pemerintah harus bisa memproteksi market dalam negeri dan memberikan berbagai insentif yang berdampak dalam jangka pendek dan panjang untuk merangsang pertumbuhan perusahaan baru dan meningkatkan efisiensi serta daya saing industri lokal.

Apabila industri dalam negeri hidup dan meningkat maka akan menghasilkan efek berganda seperti naiknya lapangan kerja, penurunan tingkat pengangguran, belanja bahan baku dan bahan pendukung yang bersumber dari industri dalam negeri, kebutuhan listrik, bahan bakar dll akan ikut bergerak naik, yang mana pada akhirnya akan meningkatkan gerak roda ekonomi secara keseluruhan.

Shobirin mengapresiasi kebijakan Kementerian Koperasi & UKM dan Kementrian Perdagangan yang sepakat memberikan kelonggaran bagi para pedagang pakaian bekas impor untuk menjual sisa dagangannya. Namun, kata dia, bisnis pakaian bekas sudah besar dan banyak orang yang bergantung pada bisnis tersebut.

“IKATSI memberikan masukan agar secara legal tetap ditegakkan namun di sisi lain para pedagang baju bekas ini diberdayakan mengingat situasi dan kondisinya sudah semakin membesar. Kementerian terkait dan Pemerintah daerah harus bersama-sama memikirkan hal tersebut dan duduk bersama dengan Para Asosiasi yang ada IKATSI, API dan utusan pedagang bekas tersebut,” tuturnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menjadikan Gedebage sebagai Sentra Perdagangan Tekstil sekaligus Destinasi Wisata Tekstil, baik untuk masyarakat umum atau pelaku usaha konveksi dan lainnya dengan harga yang terjangkau dan kompetitif dengan mengedepankan unsur kekhasan tersendiri sehingga tetap menjadi tujuan utama masyarakat berbelanja tekstil dan produk tekstil, dan aksesoris tekstil lainnya.

Untuk diketahui, IKATSI merupakan Organisasi Profesi yang anggotanya terdiri dari Akedimisi, Peneliti, Praktisi, Professional di Industri Tekstil dan dari lulusan Perguruan Tinggi Tekstil di Indonesia seperti Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung (PolTek STTT – d/h ITT-STTT), Universitas Bandung Raya Bandung, Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya.

Setelah ‘mati suri’ cukup lama, IKATSI telah menyelenggarakan Kongres ke IX pada tanggal 18-19 Maret 2023 lalu di Kota Bandung. Dalam Kongres tersebut M Shobirin F Hamid terpilih sebagai Ketua Umum. (dbs)


Terkait Regional
Seleksi Ketat Rampung, Pemprov Jabar Umumkan 10 Proyek Investasi Strategis
Regional
Seleksi Ketat Rampung, Pemprov Jabar Umumkan 10 Proyek Investasi Strategis

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan 10 besar proyek investasi dalam ajang West Java Investment Challenge (WJIC) 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam rangkaian Closing Ceremony Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) 2025 akhir pekan lalu. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) […]

Bulog Bandung Pastikan Tak Ada Oplosan, Kami Cek Langsung ke Pasar
Regional
Bulog Bandung Pastikan Tak Ada Oplosan, Kami Cek Langsung ke Pasar

Bulog Bandung juga telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar di wilayah Bandung Raya, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Ketahanan Pangan, dan aparat penegak hukum (APH).

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Pesantren
Regional
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Pesantren

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ingin tahu Sejarah pesantren di Kota Bandung, Pansus 8 DPRD Kota Bandung yang bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik. “Kita melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahui filosopi latar belakang Sejarah terkait kenapa pentingnya Raperda pesantren di Kota Bandung,” ujar Ketua […]

Lebih dari 46.300 Pelari Ikuti POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 
Regional
Lebih dari 46.300 Pelari Ikuti POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 resmi menutup seluruh rangkaian acaranya hari ini di Kota Bandung. Total 46.337 pelari dari seluruh Indonesia, termasuk 16.023 peserta offline di Bandung, dan pelari virtual dari Sabang hingga Merauke telah turut meramaikan ajang lari hybrid terbesar di Indonesia ini. Sejumlah narasumber yakni: Puspita Winawati (Marketing Director PT Amerta Indah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.