News

Disayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abal

Radar Bandung - 05/06/2023, 02:12 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Disayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abal
Ilustrasi: Logo IPHI

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menyayangkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mengesahkan IPHI abal-abal pimpinan Erman Soeparno dan Bambang Irianto.

Padahal kepengurusan IPHI versi Erman hanya disusun berdasarkan pertemuan yang diklaim sebagai “Muktamar” Jakarta pada 11 Juni 2021 dan hanya dihadiri segelintir pegurus tanpa korum di Hotel Sahid Jakarta, lalu dimintakan pengesahan secara elektronik ke Kemenkum-HAM dengan data dan akta yang mengandung kepalsuan.

Akta Notaris yang berisi kepalsuan itu bernomor 3 tanggal 14 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Zafrullah Hidayat, SH, M.Kn. “Oleh karena itu masalah ini kami laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Ketua Departemen Hukum PP IPHI Ustadz Buchory Muslim yang dihubungi Jumat (2/6/2023). Laporan tindak pidana ke Polda Metro Jaya itu dilayangkan Rabu (31 Mei 2023), oleh pengacara PP IPHI Andris, SH.

Lebih lanjut Buchori menjelaskan bahwa akibat adanya sistem elektronik (Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU, yang tanpa adanya verifikasi akta yang didaftarkan, Dirjen AHU kemudian mengesahkan Kepengurusan IPHI versi Erman Soeparno dengan dengan No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021.

Akibatnya Muktamatar VII IPHI Surabaya yang berhasil memilih secara aklamasi Ismed Hasan Putro ketika kepengurusannya didaftarkan secara elektronik sudah terkunci. Padahal Muktamar Surabaya dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia dan diikuti oleh 28 Perwakilan Pengurus Wilayah dan 365 Pengurus Daerah.

Selain itu dalam Muktamar juga disampaikan sambutan oleh Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan dan Gubenur Provinsi Jawa Timur serta pengarahan dari Menteri Koodinator Bidang Ekonomi dan Menteri Agama.

Dalam laporan dugaan tindak pidana pemalsuan, Buchori melalui kuasa hukumnya Andris, SH menyebut Mantan Menteri Tenaga Kerja (2005-2009) Erman Soeparno dkk melakukan tindak pidana pemalsuan atau menyuruh melakukan pemalsuan atau memasukkan keterangan palsu dalam Akta Notaris terkait kepengurusan IPHI “abal-abal.”

Menurut ustadz Buchory Muslim, pelaporan ini baru dilakukan sekarang karena memberi kesempatan kepada Erman Soeparno dan Bambang Irianto untuk bertaubat atas tindakannya yang berusaha membegal IPHI, namun belakangan ini makin keterlaluan.

Erman Soeparno, dkk yang merasa mendapat perlindungan dari surat pengesahan Dirjen AHU melakukan berbagai manuver antara lain mendaftarkan Logo IPHI tanpa mandat, melakukan kriminalisasi pengurus pusat dan daerah yang sah terkait penggunaan logo IPHI, dan mengurus ijin domisili palsu.

Menurut Buchory Muslim, untuk menjaga marwah Lembaga Kepresidenan dan hak konstitusionil, Pengurus IPHI telah melakukan beberapa kali pertemuan klarifikasi dengan Dirjen AHU dan menyampaikan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memohon: (1) pembatalan dan pencabutan Surat No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021, dan (2) menyetujui dan mengesahkan perubahan AD IPHI dan Kepengurusan IPHI 2021-2026 yang sah hasil Muktamar VII IPHI, Surabaya.

Namun hingga saat ini tidak mendapatkan tanggapan apapun, sehingga terasa mengabaikan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Sesuai asas hukum contrarius actus adalah asas yang menyatakan bahwa Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan TUN dengan sendirinya juga berwenang untuk membatalkannya. Dalam hal ini, Dirjen AHU berwenang dan berkewajiban untuk membatalkan dan mencabut Surat No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021, setelah mengetahui bahwa Keputusan TUN yang diterbitkan berdasarkan keterangan palsu dalam Akta Autentik. Namun tidak dilakukan.

“Oleh karena itu dengan sangat berat hati Pengurus Pusat IPHI melaporkan Erman Soeparno, dkk ke POLDA Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Pemalsuan sebagiamana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266, yakni menyuruh memasukan keterangan palsu dalam Akta Autentik, Akta Notaris No. 3, tanggal 14 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Zafrullah Hidayat, S.H.,M.Kn,” kata Buchory Muslim. (*)


Terkait Nasional
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya
Nasional
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung), H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, menggelar Reses III Tahun sidang 2024/2025, di kantor PAC Demokrat Kecamatan Cimaung, di Komplek Griya Jagabaya, Senin (21/7/2025). Ketua RW 13 Komplek Griya Jagabaya, Acek Sudrajat, mengaku bersyukur dengan datangnya H. Saeful Bachri. ”Alhamdulilah […]

Cek NIK Penerima BSU 2025 Tahap 2 serta Jadwal Pencairan Bisa Dilakukan di JMO!
Nasional
Cek NIK Penerima BSU 2025 Tahap 2 serta Jadwal Pencairan Bisa Dilakukan di JMO!

RADARBANDUNG.id- Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua sedang berlangsung. Calon penerima dapat mengecek status pencairan dana melului link https://bsu.kemnaker.go.id/. Pengecekkan BSU 2025 Tahap 2 mesti dilakukan secara berkala agar dapat memastikan dana bantuan sudah masuk ke rekening. Pekerja hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang berisi 16 digit angka. Berikut ini tata […]

BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Baru
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Baru

RADARBANDUNG.id- Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026, dan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
Nasional
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.