RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencatat bahwa tren layanan pembayaran pajak melalui sistem digital yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkat. Inovasi ini pun harus menjadi pelecut bagi daerah dalam memaksimalkan potensi pendapatan di luar dari APBD.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku bahwa selama hampir lima tahun menjabat, sistem digital menjadi salah satu yang digencarkan. Dalam konteks pendapatan daerah, sistem ini diadopsi untuk layanan kepada masyarakat.
“Selama lima tahun Jabar dengan going digital itu pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik tiga kali lipat ya dengan berbagai pintu digital atau pintu way of payment,” ucap dia usai acara Rapat Kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI), Kamis (15/6).
“Jabar PAD sudah lebih besar porsinya untuk APBD menandakan fiskal kita ini sangat sehat. Dan terus tahun 2023 dan 2024 kita akan fokus belanja itu sudah saya atur ke pengaspalan jalan yang selama ini tertunda gitu ya,” terang dia.
Ridwan Kamil berharap para peserta dalam rapat kerja bisa menghasilkan gagasan untuk meningkatkan pendapatan daerah di daerah masing-masing sesuai dengan ke-khasan yang dimiliki.
“Saya bilang membangun daerah itu jangan selalu APBD, ada delapan pintu saya tadi terangkan, dari pinjaman daerah kemudian dari CSR yang harus dikejar kemudian dari yang namanya obligasi daerah, dana umat untuk kegiatan sosial,” terang dia.
“Kalau semua minta APBD maka segala urusan gak cukup karena APBD itu maksimal hanya 20 persen dari 100 persen kemampuan pembangunan,” ia melanjutkan.
Di tempat yang sama, Ketua APPDI yang juga Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menambahkan bahwa perkembangan pembayaran nontunai ini naik terus dari 2021 ke 2022, dari Rp 500 miliar menjadi Rp 679 miliar.
Meskipun pendapatan daerah terus mengalami peningkatan, Dedi mengungkapkan bahwa pada 2025 ada potensi pendapatan yang bakal hilang. Itu karena pemerintah kabupaten/kota mendapat kewenangan untuk mengenakan opsen atas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Kami akan kehilangan kurang lebih untuk APBD Jabar itu Rp 1,8 triliun (pendapatan daerah) tidak dikelola oleh Provinsi Jabar, tapi melalui opsen PKB dan BBNKB. Untuk itu, kami harus cari potensi pendapatan di pajak air, pajak rokok dan bahan bakar,” kata Dedi.
Berbagai hal tersebut, terang dia, turut dibicarakan dalam rakernas APPDI. Selain itu, para peserta rakernas juga menerima arahan dari para tokoh untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, termasuk dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.
“Kami ada sharing session juga dari beberapa koordinator wilayah (korwil) di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Korwil ini menyatakan ada penyeragaman untuk nilai jual kendaraan, tarif dan sebagainya, itu yang dilakukan dan disepakati bersama di rakernas APPDI ini,” pungkasnya. (dbs)