News

Petugas Regsostek Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp3 Miliar

Radar Bandung - 24/06/2023, 14:23 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Petugas Regsostek Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp3 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan kepada seluruh petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan senilai total Rp3 miliar kepada seluruh petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat sedang bertugas.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, selama proses pendataan awal Regsosek yang dilakukan sejak 15 Oktober – 15 November 2022, terdapat 161 kasus klaim yang terdiri dari 140 kasus kecelakaan kerja dan 21 kasus kematian yang dialami para petugas.

Seluruh santunan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin kepada Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) RI Atqo Mardiyanto dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Finalisasi Data Regsosek yang digelar di Bandung, Kamis (15/6).

Pada kesempatan tersebut diserahkan juga santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 6 ahli waris petugas Regsosek yang berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam keterangannya Atqo mengapresiasi santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu pihaknya juga menyebut bahwa setiap sensus BPS dilakukan secara besar dan melibatkan banyak pekerja yang bersifat ad hoc, termasuk diantaranya Reksosek.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasik Serahkan Sertifikat dan Kartu BPJS ke Desa Mulyasari

Dalam menjalankan tugasnya, para petugas Reksosek harus keluar masuk rumah, melewati hutan bahkan hingga menyebrangi lautan, sehingga terdapat risiko yang harus dimitigasi dengan baik.

“Pekerjaan petugas BPS itu kan jalan ke lapangan, dari rumah ke rumah, ada yang di hutan, di laut, di kota. Nah karena petugasnya ada resikonya, tentunya resiko ini harus kita mitigasi, nah salah satunya adalah kita kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Petugas-petugas kami yang memang ada resikonya di lapangan, kita asuransikan, sehingga selama mereka bertugas selain mendapatkan imbal jasa mereka juga terlindungi. Bayangkan jika kami tidak asuransikan, jika ada kecelakaan maka tidak dapat santunan apa-apa, kan kasihan ahli warisnya,” terang Atqo.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jabar Bayarkan Klaim Manfaat Rp1,7 Triliun Selama Januari-Maret 2023

Semantara itu Zainudin mengatakan bahwa sejak awal oktober 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin sinergi dengan BPS untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 404.237 petugas Regsosek yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini didasari pada besarnya risiko yang mereka hadapi di lapangan karena mobilitas yang tinggi.

“Perlindungan yang diberikan ini adalah upaya kami untuk mendukung kesuksesan Regsosek tahun 2022 yang merupakan program nasional, tentu ini juga sejalan dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo dalam melakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. BPS ini sebenarnya bisa menjadi contoh untuk institusi yang lain, karena ternyata pekerjaan yang bersifat ad hoc ini banyak di Indonesia,” terang Zainudin.


Terkait Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban
Kota Bandung
Coklat Kita Tanamkan Budaya Kelola Sampah, Edukasi Berbasis Aksi di Lingkungan Urban

  RADARBANDUNG.id – Program edukasi lingkungan berbasis pesantren kembali digelar Coklat Kita di Kota Bandung. Kali ini, Pondok Pesantren Nurul Iman menjadi tuan rumah kegiatan literasi sampah, sebagai titik ke-7 dari total 15 pondok pesantren yang ditargetkan di Jawa Barat. Perwakilan dari Coklat Kita, Yudi Wate Angin menjelaskan dipilihnya Pondok Pesantren Nurul Iman bukan tanpa […]

Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan
Kota Bandung
Pandangan Optimis dan Skeptis, Kebijakan Jam Masuk Sekolah di Bandung Urai Kemacetan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026. Melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, jam masuk untuk jenjang SMP/sederajat pukul 07.00 WIB, serta SD dan PAUD/TK pukul 07.30 WIB.

Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba
Kota Bandung
Bekali Keterampilan Praktis dan Produktif, Pegawai ITB yang akan Purnabakti Dilatih Bioteknologi Mikroba

RADARBANDUBG.id, BANDUNG – Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Kelompok Keahlian Bioteknologi Mikroba menggelar pelatihan keterampilan berbasis bioteknologi mikroba untuk pegawai ITB yang akan memasuki masa purnabakti di Gedung Labtek XI Kampus ITB, Minggu (3/8/2025). Kegiatan yang berlangsung sehari ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan praktis agar tetap produktif pascapensiun, […]

Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul
Kota Bandung
Gotong Royong Fondasi Kuat Pembangunan Kota, Apresiasi LPM Cipadung Kidul

Apresiasi rangkaian kegiatan BBGRM yang digelar secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan LPM. Kegiatan mencakup apel warga, pembagian sembako dan alat tulis, penyerahan alat kebersihan, senam bersama, jalan santai, hingga lomba mewarnai anak-anak.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.