News

Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK

Radar Bandung - 17/06/2023, 12:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK
Kegiatan Sosialisasi UU PPSK bagi pelaku ITSK, Selasa (13/06) di BRILian Club, Jakarta.

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Ekosistem layanan keuangan digital yang di antaranya diakomodasi oleh para pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan (ITSK) menjadi komponen penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia di era ini.

Terbukti, berdasarkan statistik, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) per Maret 2023 mencapai Rp34,1 triliun atau tumbuh 11,39% year-on-year (yoy), sementara nilai transaksi digital banking pada periode yang sama mencapai Rp4.944,1 triliun atau tumbuh 9,88%.

Namun di balik perkembangan model bisnis, inovasi serta ragam layanan keuangan digital, tingkat literasi keuangan digital masyarakat Indonesia masih terbilang rendah. Alhasil masih terdapat kesenjangan di antara sektor keuangan baik dari segi regulasi, pengawasan, legalitas, hingga pelayanan.

Dengan beberapa concern tersebut, pemerintah telah resmi menetapkan Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada 12 Januari 2023 lalu.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan bahwa kehadiran undang-undang ini merupakan respons dari semakin berkembangnya inovasi digital di sektor keuangan.

“Sektor digital teknologi semakin memberikan input yang sangat besar di bidang keuangan. Ini menjadi fondasi dan peluang menghadapi the biggest challenge Indonesia Maju menjadi Indonesia Emas. Sebagaimana visi presiden untuk 2045, yakni ekonomi Indonesia berkembang dengan pesat. Banyak aturan yang tertinggal zaman dengan adanya teknologi,” ucapnya dalam kegiatan “Sosialisasi UU PPSK bagi pelaku ITSK” pada Selasa (13/06) di BRILian Club, Jakarta.

Sebagai salah-satu perwakilan Industri ITSK, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendukung UU PPSK ini terimplementasi dengan baik. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menjabarkan, UU PPSK setidaknya mengatur lima hal krusial bagi reformasi sektor keuangan.

Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas sektor dengan tetap memperhatikan independensi; penguatan tata Kelola dan kepercayaan publik; mendorong sustainabilitas pengumpulan dana masyarakat; perlindungan konsumen; dan literasi, inklusi serta inovasi sektor keuangan.

“Tentunya kami di industri jasa keuangan sangat mengapresiasi adanya undang-undang PPSK ini. Undang-undang ini telah mengatur secara lengkap mulai dari kelembagaan hingga peran per masing-masing industri dalam ITSK. Dengan adanya PPSK ini membawa spirit yang sangat baik, dari sisi regulator dan otoritas baik BI (Bank Indonesia) maupun OJK hingga pelaku usaha, dalam melangkah menjadi lebih jelas, dari yang tadinya masih ada beberapa hal yang masih ’abu-abu’, sekarang sudah ’putih’,” ucap Solichin.

Tak hanya itu, Solichin juga melihat keuntungan tersendiri bagi industri perbankan dan financial technology (Fintech) dari penerapan UU PPSK ini. Mulai dari perlakuan yang sama kepada seluruh layanan ITSK, baik peluang kerja sama, mekanisme pengembangan produk, perizinan, dll. “Sehingga semua mendapat understanding yang sama, serta playing field-nya sama, jadi tak perlu lagi ada dikotomi dan ada kecemburuan antara sesama pelaku industri,” tambahnya.

Kedua, terdapat kepastian hukum (rule of law) terkait dengan institusi penyedia ITSK dengan mengedepankan principle based. Dari sini terdapat kejelasan ruang lingkup seluruh penyelenggaran ITSK, sanksi hukum hingga bentuk hukum. Ketiga terdapat pengaturan yang jelas terkait dengan mekanisme penyediaan layanan ITSK. Serta terakhir, terdapat pengaturan terkait dengan aspek manajemen risiko dan tata Kelola ITSK yang lebih baik serta melindungi konsumen. (*)


Terkait Ekonomi Bisnis
Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
Ekonomi Bisnis
Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra utama Pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui peran BRI dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan memperkuat pondasi pemulihan […]

APINDO Expo & UMKM Fair 2025 Resmi Dibuka: Dorong UMKM Naik Kelas dan Terhubung ke Rantai Pasok Global
Ekonomi Bisnis
APINDO Expo & UMKM Fair 2025 Resmi Dibuka: Dorong UMKM Naik Kelas dan Terhubung ke Rantai Pasok Global

RADARBANDUNG.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meresmikan APINDO Expo & UMKM Fair 2025 di Kota Bandung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (RAKERKONAS) APINDO ke-34. Acara ini menghadirkan 34 stan dari pelaku UMKM anggota APINDO yang menampilkan ragam produk unggulan mulai dari kuliner, kriya, batik, hingga fesyen lokal. Ketua Umum APINDO […]

Bank Mandiri Siapkan Formasi Kepemimpinan Baru untuk Perkuat Akselerasi Ekonomi Nasional
Ekonomi Bisnis
Bank Mandiri Siapkan Formasi Kepemimpinan Baru untuk Perkuat Akselerasi Ekonomi Nasional

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Bank Mandiri telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (4/8/2025) dengan agenda tunggal, yaitu perubahan susunan pengurus perseroan. Langkah Bank Mandiri ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan kesinambungan kepemimpinan guna mendukung transformasi serta pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Corporate Secretary Bank Mandiri, M. […]

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
Ekonomi Bisnis
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

RADARBANDUNG.id, JAKARTA– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant. Hal itu disampaikan Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi terkait dengan adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.