News

Terlantar Akibat Penyidikan di Bareskrim Polri, Ratusan Karyawan PT Batuah Energi Prima Gelar Aksi Damai

Radar Bandung - 21/06/2023, 20:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Terlantar Akibat Penyidikan di Bareskrim Polri, Ratusan Karyawan PT Batuah Energi Prima Gelar Aksi Damai

RADARBANDUNG.id, SAMARINDA- Ratusan karyawan PT Batuah Energi Prima menggelar aksi damai di Kota Samarinda, Ibukota Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/06/2023).

Aksi damai yang berjalan tertib itu menuntut agar penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dihentikan sehingga PT Batuah Energi Prima kembali beroperasi dan mereka bisa kembali bekerja. Aksi damai para karyawan yang sudah berhenti bekerja sejak Maret 2023 itu dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polresta Samarinda.

“Kami mohon agar menerbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan). Supaya perusahaan (PT Batuah Energi Prima), tempat kami mengadu nasib, tempat kami mencari rejeki, boleh beroperasi kembali. Dan kami tidak lagi terlantar sebagai karyawan yang kurang lebih seribu orang,” kata koordinator lapangan aksi damai Nathan Lilin dalam orasinya yang disambut teriakan ‘betul” dari peserta aksi lainnya.

Dalam orasinya itu, Nathan Lilin juga menyebutkan jumlah karyawan beserta keluarga yang terlantar akibat dihentikannya operasional PT Batuah Energi Prima berjumlah lebih dari 2.500 jiwa.

“Sampai saat ini Pak, kami banyak yang terlantar. Banyak yang diusir dari rumah-rumah kontrak. Banyak yang ditagih oleh cicilan-cicilan,” teriak Nathan yang disambut dukungan dari para karyawan lainnya.

Sejumlah spanduk berisi tulisan dibentangkan para peserta aksi damai. Spanduk itu diantaranya bertuliskan: “Bapak Kabareskrim: Mohon Hentikan Penyidikan Supaya Keluarga Kami Bisa Makan”. “Jangan Gantung Nasib Kami! Keluarga kami butuh makan. Kami butuh pekerjaan. Aktifkan lagi PT BEP”. “Tolong Bantu Kami, Pak! Kami punya anak dan istri”.

Aksi damai para karyawan perusahaan tambang batu bara tersebut dilatarbelakangi oleh berhentinya operasional perusahaan akibat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri itu sendiri didasarkan atas laporan yang dibuat oleh mantan Direktur PT Batuah Energi Prima Eko Juni Anto.

Eko Juni Anto membuat laporan kepolisian No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Desember 2021 terkait Perubahan Anggaran Dasar (AD) PT Batuah Energi Prima.

Namun, pada 11 November 2022, Eko Juni Anto mencabut Laporan Polisi tersebut. Pada 7 Februari 2023, melalui kuasa hukum Noble Law Firm, Eko Juni Anto telah melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan dalam surat nomor 9/NLF-EJA/II/2023 yang ditujukan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Pihak pelapor yakni Eko Juni Anto telah melakukan kesepakatan damai dengan Erwin Rahardjo (Direktur PT Bagtuah Energi Prima saat ini) yang disahkan dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus yang dilangsungkan di Ruang Sidang di Jalan Bungur Besar Raya no. 24,26,28, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, tanggal 27 Februari 2023.

Upaya permohonan penghentian penyidikan juga berulangkali dilakukan oleh kuasa hukum PT Batuah Energi Prima Brian Praneda. “Sampai hari ini, sudah lima kali melayangkan permohonan penyidikan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Brian di Jakarta.

Namun menurut Brian, permohonan penyidikan itu tidak mendapat respon dari Bareskrim Mabes Polri.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar yang juga Direktur Lembaga Solusi dan Advokasi Prof. Dr. Suparji, S.H.M.H juga meminta Kepolisian untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan terhadap PT Batuah Energi Prima.

“Pihak yang merasa dirugikan telah mencabut laporannya, maka proses pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan, hendaknya dihentikan, karena unsur kerugian sebagai salah satu unsur dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan, menjadi tidak terpenuhi,” kata Prof. Suparji kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (15/06/2023).

Hal tersebut disampaikan Prof. Suparji menanggapi kasus yang menimpa PT Batuah Energi Prima, sebuah perusahaan tambang yang berlokasi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Direspons DPRD Kalimantan Timur

Sementara itu aksi damai berlangsung selama satu setengah jam di halaman gedung DPRD Kalimantan Timur, sejak pukul 10.00 hingga pukul 11.30 WITA.

Pada pukul 12.00 WITA, perwakilan karyawan yang menggelar aksi damai itu diterima masuk oleh Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demu, Ketua Panja Tambang DPRD Provinsi Kalimantan Timur M. Udin, dan Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sarkowi Juhri.

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan perwakilan karyawan PT Batuah Energi Prima itu, M. Udin mengatakan pihaknya memberi atensi khusus terhadap persoalan yang dihadapi para pekerja tambang batu bara itu.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demu mengatakan akan menyampaikan surat kepada Kapolri untuk membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi PT Batuah Energi Prima.

“Kami akan tindak lanjuti dan membuat surat ke Mabes Polri. Kami butuh waktu dua hari untuk memproses surat-suratnya,” kata Baharuddin Demu. Setelah bertemu dan menyampaikan aspirasi, rombongan aksi damai itu lalu membubarkan diri dengan tertib. (*)


Terkait Nasional
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan. Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan […]

10 Tahun Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
10 Tahun Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id- Program Jaminan Pensiun (JP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan genap berusia 10 tahun pada 2025 ini. Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2015 silam, menandai BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan dalam 10 tahun ini program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan telah […]

Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat
Nasional
Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– bank bjb bersama bjb syariah menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat dengan menggelar acara Akad Massal dan Serah Terima Kunci bagi 1.080 debitur KPR Sejahtera FLPP. Acara ini merupakan bentuk nyata kontribusi perbankan dalam memperkuat program pemerintah “3 Juta Rumah” yang bertujuan memperluas akses hunian terjangkau di seluruh Indonesia. […]

Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

RADARBANDUNG.id, POSO– BRI terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan tanggap becana gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah tersebut dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 pada Minggu (17/08). Berdasarkan data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (20/08) tercatat korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.