News

Beri Manfaat Besar, Menko Airlangga Anjurkan Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Radar Bandung - 26/06/2023, 04:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Beri Manfaat Besar, Menko Airlangga Anjurkan Masyarakat Gabung BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat. Menko Airlangga pun mengajak masyarakat, khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasakan langsung manfaatnya.

Hal itu Airlangga sampaikan saat berkunjung ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6). “Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga.

Dalam kunjungan tersebut, Menko Airlangga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon. Keempat pekerja mendapat santunan dalam acara kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian), Wasmin (buruh bongkar muat) dan Agus Hidayat Ivan (sopir).

Airlangga menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.

“Jika dinilai dari uang yang dibayar dengan santunan diterima cukup jauh,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, CFA, FRM mengatakan bahwa, hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pelaku UMKM dapat terlindungi 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Dalam regulasi tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.

“Bayangkan barusan ada salah satu peserta yang baru membayar tiga bulan dengan bayaran setiap bulan Rp 16.800 mendapatkan uang santunan Rp 42 juta. Tentu ini banyak memberikan manfaat bagi peserta,” kata Edwin.

Edwin menyebut hingga saat sudah 135 ribu debitur KUR yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap kedepan angka ini akan terus meningkat agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini tentu menjadi semangat kita untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat,” tutup Edwin.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang Tasikmalaya Zeddy Agusdien menyampaikan bahwa Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan melindungi Masyarakat yang bekerja sebagai Penerima Upah maupun Pekerja Mandiri (BPU) yang sekarang sedang gencar di sosialisasikan ke Masyarakat.

Harapan Zeddy Agusdien, kedepan nya bahwa masyarakat yang bekerja harus terlindungi  oleh Program Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. (*/sol)


Terkait Regional
Bupati Subang Reynaldy Dukung Siswa ‘Nakal’ Dibina di Barak TNI, 50 Siwa Dikirim ke Lanud Suryadarma Kalijati
Regional
Bupati Subang Reynaldy Dukung Siswa ‘Nakal’ Dibina di Barak TNI, 50 Siwa Dikirim ke Lanud Suryadarma Kalijati

RADARBANDUNG.ID, SUBANG –Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Subang, pada Senin (23/06/2025). Dalam apel tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Peserta Didik dilakukan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang dan Lanud Suryadarma Kalijati, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, tentang program pendidikan karakter dan bela […]

Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Regional
Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Adapun peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja yang terkena Pemutusan […]

Sekolah Rakyat Disiapkan untuk Anak Muda Bandung, Lokasi Masih Tunggu Kepastian
Regional
Sekolah Rakyat Disiapkan untuk Anak Muda Bandung, Lokasi Masih Tunggu Kepastian

Sekolah Rakyat telah siap digelar. Total peserta yang disetujui 500 orang, mencakup seluruh jenjang pendidikan yang akan difasilitasi melalui program ini.

Revitalisasi Teras Cihampelas Dimulai Bertahap, Pemkot Bandung Fokuskan Penataan Infrastruktur Dasar
Regional
Revitalisasi Teras Cihampelas Dimulai Bertahap, Pemkot Bandung Fokuskan Penataan Infrastruktur Dasar

Pemkot Bandung akan segera menggarap penataan fasilitas umum. Fokus utama tertuju pada perbaikan toilet, penyediaan air bersih yang layak, serta perbaikan dan pemasangan lampu di area bawah maupun atas Teras Cihampelas.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.