RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan Banjar memberikan santunan JKM kepada 2 orang pedagang keliling yang berjualan di sekitar Alun Alun Surawisesa Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat, pada Rabu (31/5/2023).
Adapun almarhumah Anah adalah merupakan warga Jatinagara dan Almarhum Otong Surya merupakan warga Kawali, dan keduanya dalam kesehariannya berjualan keliling disekitar alun alun Kawali.
Keduanya meninggal beberapa waktu lalu dikarenakan sakit, mereka tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan Banjar dan mendaftar melalui Perisai Kecamatan Kawali.Yang dimotori oleh Camat Kawali Drs.Yayan Heryana.
Kepala BPJS Banjar Eliana Sunarja saat penyerahan santunan secara simbolis di aula lingkungan Astana Gede Kawali menyampaikan,”Santunan ini kami berikan bukan sebagai pengganti nyawa, tetapi diharapkan dengan diberikannya santunan JKM ini dapat sedikit meringankan beban secara materi bagi keluarga atau ahli waris almarhum almarhumah, semoga santunan ini bermanfaat dan barokah, dapat menjadi bekal untuk membangun kembali roda perekonomian keluarga, juga menjadi bekal untuk kelanjutan pendidikan bagi putra putri almarhum, setelah ditinggal almarhum almarhumah selaku tulang punggung keluarga,” ungkapnya.
Tujuan dilaksanakannya pemberian santunan secara simbolis yaitu untuk mengedukasi dan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka menyadari dan mengerti akan manfaat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, dimana ini adalah merupakan program pemerintah secara nasional, dan merupakan jejaring pengaman sosial untuk menanggulangi peningkatan kemiskinan.
“Untuk menerima manfaat keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan tidak terpaku oleh waktu berapa lama menjadi anggota, meski baru satu bulan menjadi anggota lalu terjadi hal hal yang tidak di inginkan baik kecelakaan maupun meninggal dunia hak anggota/santunannya kita berikan, seperti halnya almarhum ibu Anah dan bapak Otong Surya ini, beliau baru 3 bulan menjadi anggota beberapa waktu lalu meninggal dunia, maka kita serahkan santunan JKM nya,” paparnya.
“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan Banjar kami menghaturkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Bapak Camat dan jajarannya yang telah bermitra menjalin kerjasama baik dengan kami,berkat edukasi dan sosialisasi beliau kepada masyarakat alhamdulilah sudah sekitar 300 orang lebih masyarakat baik para petani,pedagang dan pekerja di Kawali ini yang telah mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Camat Kawali Drs. Yayan Heryana kepada awak media menyampaikan, “Alhamdulilah kami menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan ini. Programnya bagus, dimana program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan atau jaminan bagi para pekerja dan pelaku usaha yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja bahkan kematian,” katanya.
“Kami sangat mengapresiasi program ini, sehingga kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat kami karena kami tahu bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya kemiskinan baru. Bisa kita bayangkan bila tulang punggung keluarga meninggal dunia maka apa yang terjadi dengan anak dan keluarganya, maka akan terganggulah perekonomiannya, terganggulah pendidikan anaknya,” tambahnya.
“Dengan program ini apabila almarhum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut dapat dihindari, karena ahli waris almarhum akan mendapatkan santunan yang dapat digunakan untuk membangun kembali usahanya, memulihkan lagi perekonomiannya, untuk melanjutkan pendidikan anak anaknya, bahkan bila meninggalnya saat beraktifitas dalam pekerjaannya maka anaknya akan diberikan bea siswa sampai selesai kuliah, kami berharap agar masyarakat yang belum mendaftarkan diri dapat segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, semata mengingat manfaatnya, dan yang utama mari kita sukseskan program pemerintah ini,” pungkasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang Tasikmalaya Zeddy Agusdien menyampaikan bahwa Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan melindungi masyarakat yang bekerja sebagai Penerima Upah maupun Pekerja Mandiri (BPU) yang sekarang sedang gencar disosialisasikan ke masyarakat.
Harapan Zeddy Agusdien, ke depannya bahwa seluruh pedagang, petani, dan pekerja informal di Kabupaten Ciamis yang bekerja harus terlindungi oleh Program Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. (*/sol)