RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT. Pegadaian (Persero) menyiapkan program Gadai Peduli yang berlaku hingga 31 Agustus 2023. Program ini merupakan stimulus layanan gadai dengan bebas bunga.
Putu Agus Arya Diksa, Kepala Departemen Bisnis Support PT Pegadaian Kanwil X Bandung mengatakan dengan Gadai Peduli, masyarakat dapat bertransaksi produk Gadai Reguler dengan pinjaman hingga Rp 2,5 juta dan dapat memperoleh fasilitas bebas bunga 60 hari.
“Tak hanya berlaku untuk layanan Gadai Reguler, program ini juga tersedia di layanan Rahn Peduli dari Pegadaian Syariah,” kata dia melalui siaran pers yang diterima.
“Melalui layanan gadai sesuai syariah Islam, Rahn Peduli membebaskan Mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) selama 60 hari dan tambahan diskon mu’nah akad hingga 100 persen,” ia melanjutkan.
Ada beberapa syarat yang diberlakukan agar bisa mendapatkan fasilitas Gadai Peduli atau gadai bebas bunga. Yakni, program ini khusus untuk nasabah baru atau nasabah inactive yang belum bertransaksi di Pegadaian selama 3 bulan terakhir.
Kemudian, barang jaminan gadai berupa emas atau elektronik dan jangka waktu pinjaman minimal 60 hari
Program Gadai Peduli dan Rahn Peduli memiliki periode terbatas yakni mulai 19 Juni hingga 31 Agustus 2023.
“Pastikan anda bisa memanfaatkan program Gadai Peduli ini untuk bisa mengoptimalkan aset yang dimiliki tanpa harus dijual, jangan sampai kelewatan,” pungkasnya. (dbs)