News

Segudang Program Pro Pesantren, Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Radar Bandung - 25/07/2023, 22:12 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, siap dihadapi orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Ridwan Kamil yang cucu ulama pendiri delapan pesantren di Jawa Barat, KH Muhyiddin itu bahkan secara gamblang siap meladeni gugatan Panji Gumilang.

“Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” katanya di laman Instagram pribadinya.

Dia menegaskan, sebagai pemimpin Jawa Barat, dirinya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.

Keberanian dan kesungguhan KH Muhyiddin dalam memimpin santri dan masyarakat, menular pada cucunya: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sehingga saat dipercaya menjadi orang nomor satu di Jawa Barat, Kang Emil bertekad menjalankan amanah kepemimpinan sebagaimana nilai-nilai luhur yang dipesankan KH Muhyiddin.

“Terutama soal mengabdi kepada negara dilandasi semangat keikhlasan,” katanya.

Baca Juga: Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

Kakek Ridwan Kamil, KH Muhyiddin, lahir di Garut pada 1878. Akrab dipanggil dengan panggilan kehormatan: Mama Pagelaran.

Selain mendakwahkan Islam, beliau juga dikenal sebagai pejuang. Selalu mengajak rakyat menentang penjajahan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Juga: Gugatan Panji Gumilang untuk Ridwan Kamil, MUI: Jangan Terkecoh

Hingga sesepuh masyarakat Subang yang dijuluki Mama Pagelaran ini, sempat menjadi tawanan kompeni pada 1939.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia berkumandang, KH Muhyiddin tak henti bergerilya. Bahkan semangatnya kian berkobar. Membentuk pasukan Hizbullah Pagelaran.