News

Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Penipuan Online Sindikat Internasional

Radar Bandung - 26/07/2023, 20:34 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Penipuan Online Sindikat Internasional

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial FJ (32) yang diduga masuk ke dalam jaringan penipuan online internasional.

Kasus ini diawali 13 Mei 2023, saat korban berjenis kelamin pria dengan inisial L mendapat pesan dari seorang perempuan yang mengaku bernama Olivia di media sosial.

Percakapan di antara keduanya makin intens hingga beralih ke aplikasi pesan singkat Whatsapp. Setelah akrab, korban ditawari pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan.

Caranya, mengakses dan mendaftar sebagai member baru di situr bernama shopifyvipchanel.com. Korban pun memutuskan mengiyakan tawaran, lalu termakan bujukan mengisi deposit uang senilai harga barang yang tertera pada situs, lalu menuntaskan tugas menekan icon suka (like) pada suatu barang yang tertera pada situs.

Namun, apa yang dijanjikan tersangka tidak terealisasi. Uang deposit serta komisi yang dijanjikan tidak bisa dilakukan penarikan (withdraw). Total kerugian yang dialami sebesar Rp587 juta.

“Pelapor (korban) kemudian terjebak bujuk rayuan untuk menanamkan investasi salam satu aplikasi. Aplikasinya sekarang sudah off. Modusnya itu investasi. Tapi, ternyata uang deposit dan keuntungan yang dijanjikan tidak bisa ditarik,” kata Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Deni Oktavianto, Rabu (26/7).

Pihak kepolisian yang menerima laporan korban pada tanggal 29 Mei 2023 langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria berinisial FJ ditangkap pada 4 Juli 2023 di wilayah Medan, Sumatera Utara. FJ ini pula yang berada di balik akun Olivia.

“Hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan bahwa jaringan kejahatan penipuan online (Scam) ini berskala Internasional dengan jaringan Kamboja. Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,” ucap dia.

“Tersangka ini ada jaringan di Kamboja. Kami berkoordinasi meminta bantuan interpol mencari tersangka lainnya. Kami menduga di Kamboja juga ada warga negara Indonesia yang terlibat,” ia melanjutkan.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa modus yang dilakukan oleh jaringan ini adalah investasi berjangka dengan iming-iming uang berlipat dari setiap deposit sekaligus mendapatkan komisi.

“Modusnya merayu pria dengan menyamar jadi perempuan di media sosial,” ucap dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo. Pasal 51 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang R.I. Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (dbs)


Terkait Jawa Barat
Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang
Jawa Barat
Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang

Seluruh nelayan di pesisir selatan Cianjur untuk tidak melaut hingga cuaca benar-benar membaik. Mereka juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk memberikan bantuan dan solusi jangka panjang atas musibah ini.

Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove  di HUT ke-393 Tasikmalaya
Jawa Barat
Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove di HUT ke-393 Tasikmalaya

RADARBANDUNG.ID, TASIKMALAYA – PT Telkom Indonesia melalui Kantor wilayah Priangan Timur, menjalankan komitmen pelestarian lingkungan dengan berpartisipasi dalam penanaman 10.000 mangrove di rangkaian HUT ke-393 Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini  dilaksanakan pada di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (26/7) dengan turut mengundang perwakilan Telkom, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Dalam […]

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jawa Barat, Ribuan Nyawa Terselamatkan
Jawa Barat
Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jawa Barat, Ribuan Nyawa Terselamatkan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Melalui rangkaian operasi dan penyelidikan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba, termasuk jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa […]

Maknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, YBM PLN UIP JBT Hadir untuk Rakyat Lewat Program Pesantren Muharram
Jawa Barat
Maknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, YBM PLN UIP JBT Hadir untuk Rakyat Lewat Program Pesantren Muharram

RADARBANDUNG.id – Memaknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Baitul Maal PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (YBM PLN UIP JBT) menggelar kegiatan Program Pesantren Muharram bertajuk Bina Iman dan Akhlak Generasi Bangsa di Pondok Pesantren Nuruz Dzolam, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Program ini menjadi wujud rasa syukur atas berkah dan rahmat […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.