RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Sejumlah perwakilan dari berbagai komunitas mengadukan pengamat politik berinisial RG kepada pihak kepolisian. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
Sejumlah komunitas tersebut di antaranya, Barikade 98, GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis), BARA JP, BP2MP, Projo Jabar, Pakarang Adat Nusantara. Mereka mendatangi Direskrimsus Polda Jawa Barat.
Diketahui, RG menjadi sorotan setelah video singkatnya yang diunggah akun sosial media Twitter @HmfaqihA pada Minggu 30 Juli 2023 menjadi viral. Ia mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait IKN. Diketahui pernyataan itu disampaikan RG dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
RG menggunakan kata ‘bajingan’ merujuk pada upaya Presiden Jokowi yang berkunjung ke China dan menawarkan kepada pengusaha disana peluang investasi di 34 ribu hektare (ha) lahan yang sudah siap di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
“Kita melihat video yang menyatakan Jokowi bajingan tolol. Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden,” kata Ketua Barikade 98 Jawa Barat Budi Hermansyah di Mapolda Jabar, Kamis (3/8).
Budi mengatakan penghinaan itu tidak bisa dibiarkan. Selain itu, hal yang membuat pihaknya geram adalah adanya dugaan memprovokasi rakyat untuk melakukan aksi turun ke jalan pada 10 Agustus 2023 untuk mendorong perubahan.
“Bahwa dia (RG) masuk bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto,” ucap dia seraya menuturkan mengadukan RG dengan Pasal 218 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah.
Sementara itu Chandra Purnama, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bandung berjanji akan mengawal terus kasus ini dan berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan aduan tersebut sudah diterima. “Pengaduan sudah kita terima, saat ini masih dilakukan pendalaman,” ucap dia singkat. (dbs)