News

Kebakaran Pasar Sadang Serang, Pemkot Bandung Siapkan Tempat Sementara

Radar Bandung - 05/08/2023, 21:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kebakaran Pasar Sadang Serang, Pemkot Bandung Siapkan Tempat Sementara
Kebakaran Pasar Sadang Serang. Foto: Ist/ Bandung.go.id

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang menyiapkan Tempat Pembangunan Pasar Sementara (TPPS) atau pasar sementara bagi pedagang yang terkena imbas kebakaran di Pasar Sadang Serang, Jumat 4 Agustus 2023 petang.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna. Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menyebabkan sekitar 170 kios terbakar itu.

“Kita sudah mencoba gerak cepat. Alhamdulillah penanganan apinya sudah selesai, pendinginannya sudah selesai. Meski begitu, ada prosedur lain yaitu pemeriksaan kepolisian (Inafis) untuk memastikan penyebab kebakaran,” ujar Ema, Sabtu 5 Agustus 2023.

Menanggapi harapan pedagang pasar yang terdampak musibah kebakaran, Ema menyebut Pemkot memiliki 2 alternatif lokasi TPPS. Pertama, di sekitar halaman terminal, atau di sekitar rumah susun (Rusunawa Sadang Serang).

Ia memastikan hal ini sedang dikoordinasikan oleh Pelaksana Tugas Dirut Perumda Pasar Juara dengan para pedagang.

“Hari Senin kami akan ke lapangan (jika sudah ditentukan lokasi TPPS). Insyaallah setelah upacara bendera kami akan ke sana. Saya akan pimpin tim Pemkot Bandung. Ada Damkar (Diskar PB), dan ada Disciptabintar yang nantinya akan melakukan pengukuran untuk mengakomodasi 170 lapak. Nanti akan dibuatkan non permanen untuk sementara,” beber Ema.

“Yang jelas para pedagang tidak bertambah beban. Itu urusan kami, selama tempatnya di sana (2 alternatif tempat yang ditawarkan Pemkot Bandung),” katanya menambahkan.

Seperti diketahui, Pasar Sadang Serang mengalami kebakaran, Jumat 4 Agustus 2023. Menurut informasi yang dihimpun Humas Kota Bandung, kebakaran mulai muncul sekitar pukul 18.23 WIB.

Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung telah mengerahkan 13 unit pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran yang beralamat di Jalan Masjid An’Nur No. 9, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung tersebut.

Menurut laporan terakhir yang diterima Humas Kota Bandung, tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Adapun lapak atau jongko yang terbakar telah mencapai 170 lapak. Saat ini pula, api sudah berhasil dipadamkan dan proses pendinginan sudah selesai. (*)


Terkait Regional
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades PAW di Bandung Barat
Regional
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades PAW di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail melantik tujuh Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Abadi Hash Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/6/2025). Ketujuh kepala desa tersebut yakni Desa Situwangi (Kecamatan Cihampelas), Desa Tanimulya (Kecamatan Ngamprah), Desa Wangunjaya (Kecamatan Cikalong Wetan). Selain itu, Desa Mekarwangi (Kecamatan Lembang), Desa Wangunharja (Kecamatan Lembang), Desa […]

SPMB 2025 Bandung, Dunia Pendidikan Garda Terdepan Melawan Korupsi
Regional
SPMB 2025 Bandung, Dunia Pendidikan Garda Terdepan Melawan Korupsi

Terkait dugaan praktik jual beli kursi dalam PPDB, Farhan menyampaikan sikap tegas. Ia menegaskan, tidak hanya penerima suap yang akan diproses hukum, tetapi juga pemberinya.

Bupati Subang Reynaldy Dukung Siswa ‘Nakal’ Dibina di Barak TNI, 50 Siwa Dikirim ke Lanud Suryadarma Kalijati
Regional
Bupati Subang Reynaldy Dukung Siswa ‘Nakal’ Dibina di Barak TNI, 50 Siwa Dikirim ke Lanud Suryadarma Kalijati

RADARBANDUNG.ID, SUBANG –Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Subang, pada Senin (23/06/2025). Dalam apel tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Peserta Didik dilakukan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang dan Lanud Suryadarma Kalijati, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, tentang program pendidikan karakter dan bela […]

Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Regional
Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Adapun peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja yang terkena Pemutusan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.