News

Klakson Bus Telolet Dilarang di Depok, Ini Aturannya

Radar Bandung - 16/08/2023, 22:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Klakson Bus Telolet Dilarang di Depok, Ini Aturannya
ILUSTRASI: Bus AKAP menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. (FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

RADARBANDUNG.id- Polres Metro Depok mengeluarkan aturan tegas bagi sopir bus atau pemilik PO bus yang melarang membunyikan klakson telolet.

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan merujuk undang-undang, klakson telolet jelas dilarang. Dalam undang-undang, satuan desibel (ukuran keras suara) paling rendah 83 desibel dan paling tinggi mencapai 118 desibel.

“Dalam penggunaan klakson kendaraan bermotor sudah diatur. Selain itu dalam UU Lalu Lintas dikatakan juga angkutan jalan telah diatur bahwa setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Kombes Ahmad Fuady, dikutip dari Radar Depok, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Ternyata Ada Bahaya di Balik Pemakaian Klakson Telolet

Dalam kasus ini, terang Kombes Ahmad Fuady, klakson telolet dinilai memekakan telinga. Sehingga dapat mengganggu konsentrasi, baik diri sendiri maupun pengemudi lain.

Plt Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugiyanto menjelaskan, di pasal 106 ayat 1, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi. Perhatian tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat menurunkan kemampuan mengemudi.

“Pengemudi yang tidak konsentrasi ada sanksinya diatur dalam pasal 283 UU No 22 2009. Bisa dipidana dengan kurungan 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu,” terang Kompol Sugiyanto.

“Dan atau bisa dikenakan memasang perlengkapan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan, sesuai pasal 279 pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu,” beber Kompol Sugiyanto.

Sebagai realisasi di lapangan, tambah Kompol Sugiyanto, pihaknya akan merazia bus dengan klakson telolet. “Ada fenomena anak anak kecil meminta membunyikan klakson telolet. Ini sangat membahayakan. Anggota akan patroli dan memberi sanksi,” pungkasnya. (jpg)


Terkait Jawa Barat
Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang
Jawa Barat
Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang

Seluruh nelayan di pesisir selatan Cianjur untuk tidak melaut hingga cuaca benar-benar membaik. Mereka juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk memberikan bantuan dan solusi jangka panjang atas musibah ini.

Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove  di HUT ke-393 Tasikmalaya
Jawa Barat
Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove di HUT ke-393 Tasikmalaya

RADARBANDUNG.ID, TASIKMALAYA – PT Telkom Indonesia melalui Kantor wilayah Priangan Timur, menjalankan komitmen pelestarian lingkungan dengan berpartisipasi dalam penanaman 10.000 mangrove di rangkaian HUT ke-393 Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini  dilaksanakan pada di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (26/7) dengan turut mengundang perwakilan Telkom, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Dalam […]

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jawa Barat, Ribuan Nyawa Terselamatkan
Jawa Barat
Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Jawa Barat, Ribuan Nyawa Terselamatkan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Melalui rangkaian operasi dan penyelidikan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba, termasuk jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa […]

Maknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, YBM PLN UIP JBT Hadir untuk Rakyat Lewat Program Pesantren Muharram
Jawa Barat
Maknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, YBM PLN UIP JBT Hadir untuk Rakyat Lewat Program Pesantren Muharram

RADARBANDUNG.id – Memaknai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Baitul Maal PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (YBM PLN UIP JBT) menggelar kegiatan Program Pesantren Muharram bertajuk Bina Iman dan Akhlak Generasi Bangsa di Pondok Pesantren Nuruz Dzolam, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Program ini menjadi wujud rasa syukur atas berkah dan rahmat […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.